Mataram (NTB Satu) – Tim Satgas Zero Waste Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) NTB mendampingi masyarakat Sekarbela untuk melakukan kegiatan Pilah Sampah dari Rumah (Pilsadar). Kegiatan tersebut merupakan sistem pengelolaan sampah berbasis rumah tangga dengan cara memberikan edukasi dan penyadaran kepada masyarakat.
Kepala Dinas LHK NTB, Julmansyah S.Hut., M.Ap., mengatakan, Pilsadar merupakan program yang diinisiasi oleh Camat Sekarbela. Gerakan Pilsadar telah diluncurkan pada 30 Juni 2022 di Aula Kantor Camat Sekarbela.
“Kami telah memilih lima RT di lima kelurahan untuk dijadikan lokasi percontohan gerakan Pilsadara, yakni RT 05 Lingkungan Kekalik, Kelurahan Kekalik Jaya, RT 06 Lingkungan Sembalun Kelurahan Tanjung Karang, RT 12 Kelurahan Tanjung Karang Permai, RT 04 BTN Mapak Indah, Kelurahan Jempong Baru dan RT 01 Lingkungan Mutiara Mas Kelurahan Karang Pule,” ujar Julmansyah kepada NTB Satu, Selasa, 5 Juli 2022.
Gerakan Pilsadar telah disosialisasikan di berbagai daerah yang telah ditunjuk sebagai lokasi. Pilsadar menghadirkan masyarakat, Ketua RT, serta Lurah masing-masing daerah.
“Dalam sosialisasi tersebut warga dijelaskan tentang tata cara memilah sampah di rumah. Setiap kepala keluarga akan diberikan dua buah karung sampah, yakni organik yang ditulis dengan warna hijau dan nonorganik ditulis dengan warna biru,” papar Julmansyah.
Seluruh sampah organik akan dijemput oleh petugas Tim Zero Waste NTB sebanyak dua kali seminggu, yakni Senin dan Kamis sejak pukul 06.00 – 08.00 Wita. Sedangkan, sampah nonorganik akan dijemput pada Sabtu pada jam yang sama.
“DLHK NTB juga turut memberi dukungan dengan membagikan tas komposter bagi setiap warga. Pemberian tas komposter bertujuan untuk memberi solusi bagi warga yang menghasilkan sampah organik lebih banyak,” tutur Julmansyah.
Tas komposter dapat menjadi solusi sederhana untuk sampah yang mudah membusuk dan menimbulkan bau.
Sementara itu, Camat Sekarbela, Cahya Samudra, S.STP., M.M., mengatakan, gerakan Pilsadar dapat membuat warga Sekarbela belajar mandiri dalam mewujudkan lingkungan yang bersih dan sehat. Selain itu, gerakan Pilsadar dapat menghidupkan semangat gotong royong di tengah masyarakat.
“Gerakan Pilsadar merupakan aksi nyata dari Kecamatan Sekarbela dalam menindaklanjuti kebijakan yang dikeluarkan oleh UPTD TPA Regional Kebon Kongoq, yakni hanya menerima sampah yang sudah terpilah,” ungkap Cahya kepada NTB Satu, Selasa, 5 Juli 2022.
Cahya menerangkan, kebijakan penerimaan sampah yang telah terpilah, sempat mendapat pro dan kontra dari sebagian besar masyarakat dan petugas dari Kota Mataram dan Kabupaten Lombok Barat. Oleh karena itu, beberapa unit kendaraan pengangkut sampah tertahan di pintu masuk TPA Regional ketika membawa sampah yang belum terpilah.
“Pengambilan keputusan tersebut bukan tanpa pertimbangan. Kondisi timbunan sampah di TPAR telah mencapai ketinggian level berbahaya, yakni lebih dari ketinggian 40 Meter. Jika tidak diantisipasi maka timbunan sampah yang masuk setiap harinya mencapai 200-350 ton per hari,” terang Cahya.
Oleh karena itu, sejak 2019, pemerintah Provinsi NTB melakukan berbagai upaya untuk memperpanjang usia operasional TPAR Kebon Kongoq, yakni mengganti metode timbunan sampah dengan metode open dumping (tanpa penutupan dengan tanah) menjadi controled landfill (penutupan sampah dengan tanah urug). Pihak SRF (Solid Recovered Fuel) bekerjasama dengan PT. Indonesia Power dalam mengelola sampah organik dengan teknologi Bioteknologi BSF di Lingsar.
“Namun hal ini tidak dapat dilakukan secara maksimal karena kondisi sampah yang belum terpilah,” pungkas Cahya. (GSR)