Daerah NTB

Diperiksa Sampai Malam, Wabup Lombok Timur Bantah KUR Fiktif Petani

Mataram (NTB Satu) – Penyidik Kejati NTB memeriksa Wakil Bupati (Wabup) Lombok Timur (Lotim) H. Rumaksi. Ia diperiksa sebagai saksi terkait dugaan korupsi penyaluran dana Kredit Usaha Rakyat (KUR) fiktif BNI di Kecamatan Jerowaru.

Rumaksi yang menjabat sebagai Ketua Himpunan Kerukunan Tani Indonesia (HKTI) NTB, datang ke gedung Kejati NTB sekitar pukul 15.00 Wita. Mengenakan baju putih dan kopiah, mantan anggota DPRD NTB ini tanpa menggunakan mobil dinas. Sejumlah pria berbadan tegap turut menemani Rumaksi dalam proses pemeriksaan hingga petang itu.
Akhirnya pemeriksaan selesai sekitar Pukul 19.00 Wita, Rumaksi dijemput menggunakan mobil sedan warna abu.

IKLAN

Ketika dijegat wartawan, Rumaksi tak banyak berkomentar. Namun ia mengakui diperiksa dalam kasus KUR fiktif. ”Ya, (diperiksa soal) penyaluran itu,” jawabnya singkat.

Ditanya lebih detail soal peran dan sejauh pengetahuannya dalam kredit bermasalah itu, Rumaksi berkelit. ”Silakan tanya penyidik,” jawabnya lagi, sembari terus berjalan menuju mobil yang menunggunya di depan loby Kejati NTB.

Kendati demikian, ia membantah ada masalah pada KUR tersebut. Ia yakin tidak ada masalah terkait penyaluran kredit bagi petani yang sasarannya di Jerowaru Lombok Timur itu. “Semua sudah klir,” tegasnya.

Sebagai informasi, Rumaksi diperiksa terkait penyaluran dana KUR BNI tahun 2020 untuk para petani di Jerowaru, Lotim dalam kapasitasnya sebagai Ketua HKTI NTB. Total ada sebanyak 622 orang petani jagung dan 460 petani tembakau.

IKLAN

Pencairan dana KUR tersebut dilakukan melalui pihak ketiga atau PT ABB. Pencairan itu dapat dilakukan melalui perusahaan tersebut atas rekomendasi dari Himpunan Kerukunan Tani Indonesia (HKTI) NTB.

Dari hasil penyelidikan total, sebanyak Rp 29 miliar yang sudah dicairkan. Para petani baru menerima Rp 1 juta hingga Rp 1,2 juta. Sisanya diduga masih mengendap di rekening perusahaan.

Usai pemeriksaan Wabup Lotim itu, Juru Bicara Kejati NTB Efrien Saputra yang dikonfirmasi membenarkan. Keterangan Wabup dipastikan untuk melengkapi hasil pemeriksaan saksi saksi sebelumnya.

”Ya, dia (Wabup, red) hanya sebatas dimintai keterangan saja,” jawab Efrien. Namun ia tak menjelaskan relasi antara KUR tersebut dengan jabatan Wabup yang sekaligus perannya sebagai Ketua HKTI NTB.
Sebelumnya juga penyidik Kejati NTB memeriksa pihak dari Bank BNI. Tercatat ada lima pegawai bank plat merah itu diperiksa. (HAK)

IKLAN

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button