Pendidikan

20 Persen APBN untuk Pendidikan, Nadiem Prioritaskan Wajib Belajar dan Bantuan Pendidikan

Mataram (NTB Satu) – Pemerintah Republik Indonesia mengalokasikan dana untuk pendidikan sebesar Rp665 triliun atau setara 20 persen dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2024.

Dengan dana tersebut, Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi akan mengelola dana sebesar Rp 98,9 triliun untuk memprioritaskan program-program perluasan wajib belajar dan bantuan pendidikan. Langkah ini dilakukan dalam rangka mendukung transformasi ekonomi inklusif dan berkelanjutan.

Selain itu, alokasi dana yang begitu besar terhadap sektor pendidikan ini membuat Menteri Dikbud Ristek Nadiem Makarim berterima kasih atas dukungan Presiden Jokowi selama ini dalam bidang pendidikan, terutama terkait kebijakan dan gerakan Merdeka Belajar.

Maka dari itu, Berikut ini adalah target dan alokasi dana untuk program prioritas pendidikan pada tahun 2024 yang dilansir dari merdeka.com:

  1. Program Indonesia Pintar (PIP) ditargetkan untuk 18.594.627 juta siswa dengan alokasi anggaran sebesar Rp 13,4 triliun.
  2. KIP Kuliah ditargetkan untuk 985.577 mahasiswa dengan alokasi anggaran sebesar Rp 13,9 triliun.
  3. Program Afirmasi Pendidikan Menengah (ADEM) ditargetkan untuk 3.943 siswa dengan alokasi sebesar Rp 107 juta.
    Program Beasiswa Afirmasi Pendidikan Tinggi (ADik) ditargetkan untuk 9.276 mahasiswa dengan alokasi anggaran sebesar Rp 7,7 miliar.
  4. Selain itu, upaya peningkatan kompetensi guru dilakukan melalui program Pendidikan Profesi Guru (PPG).
  5. Bantuan Operasional Satuan (BOS) Pendidikan dialokasikan sebesar Rp 59,4 triliun dengan rincian BOS sebesar Rp 53,8 triliun.
  6. Bantuan Operasional Penyelenggaraan (BOP) Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) sebesar Rp 4 triliun.
  7. BOP Kesetaraan sebesar Rp 1,6 triliun. 9. Tunjangan kepada guru ASND sebesar Rp 56,6 triliun dengan rincian Tunjangan Profesi Guru (TPG) sebesar Rp 53,3 triliun.
  8. Dana Tambahan Penghasilan (DTP) sebesar Rp 1,3 triliun.
Berita Terkini:

Selain itu, program Dana Alokasi Khusus (DAK) Fisik Bidang Pendidikan akan digunakan untuk meningkatkan SDM dan pemerataan layanan pendidikan berkualitas, pemenuhan sarana prasarana pendidikan.

IKLAN

Pada Tahun Anggaran 2024, DAK Fisik Bidang Pendidikan dialokasikan sebesar Rp 15,29 triliun untuk pemenuhan sarana prasarana di 12.626 satuan pendidikan seluruh Indonesia, untuk jenjang PAUD, SD, SMP, SKB, SMA, SLB, dan SMK. (WIL)

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button