Mataram (NTBSatu) – Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) NTB telah melengkapi dokumen yang diminta kepolisian terkait dugaan pemotongan honor fasilitator 2023.
Kabid SMK Dinas Dikbud NTB, Ahmad Muslim mengaku, pihaknya telah menerima surat permintaan kelengkapan dokumen. Sejumlah berkas itu pun telah diserahkan ke Sat Reskrim Polresta Mataram.
“Sudah kami terima (surat dari kepolisian) dan sudah kita lengkapi semua untuk proses penyelidikan yang sedang berlangsung,” katanya kepada NTBSatu, Jumat, 26 April 2024.
Saat disinggung terkait honor fasilitator tersebut, Muslim mengaku bahwa pemotongan yang dilakukan sebenarnya untuk pajak. Bukan pemotongan honor fasilitator.
“Anggarannya Rp7 juta per orang setiap bulan. Untuk pemotongan ya potong pajak saja, karena kan itu wajib. Selebihnya tidak ada,” tepisnya.
Begitu juga dari Bidang SMK dan PPK. Diakuinya pada tahun 2023 hingga sekarang tidak ada pemotongan honor yang dilakukan.
“Jadi mungkin yang dimaksud pemotongan itu ya potong pajak,” tegasnya kembali.
Kendati demikian, Dikbud NTB, sambung Muslim, mendukung penuh penyelidikan yang dilakukan kepolisian. Dia pribadi sebagai Kabid siap koorperatif membantu pihak kepolisian. Termasuk memberikan keterangan jika dibutuhkan.
Berita Terkini:
- Lima Siswa SD di Lombok Tengah Diduga Keracunan MBG
- Sesalkan Pernyataan Prof. Asikin, Maman: Audit Investigasi Dulu, Jangan Langsung Bicara Pansel
- Dibantai 6-0 di Liga 4 Nasional, Persidom Dompu Diolok-olok Netizen
- Dukung Interpelasi DAK, Demokrat–PPR Lawan Arus di DPRD NTB
- Ummat Resmi Terima SK Pendirian Fakultas Kedokteran
“Sampai hari ini, belum ada surat permintaan dari kepolisian. Nanti kalau ada, pasti kita akan bantu,” jelasnya.
Di kepolisian, pengusutan kasus ini berjalan di tahap pengumpulan data (Puldata) dan pengumpulan bahan keterangan (Pulbaket).
Polresta Mataram telah bersurat ke Dinas Dikbud NTB agar menyerahkan sejumlah dokumen yang dibutuhkan. Karena dokumen dugaan pemotongan honor fasilitator Bidang SMK Dinas Dikbud NTB 2023 masih kurang.
Kasat Reskrim Polresta Mataram, Kompol I Made Yogi Purusua Utama mengatakan, setelah memegang seluruh dokumen yang dibutuhkan dan dinyatakan lengkap, penyidik akan mempelajari data tersebut terlebih dahulu.
Hasil kajian itulah menjadi salah satu dasar pihaknya memanggil para pihak terkait untuk diklarifikasi.
“Jika sudah lengkap dokumennya, kita pelajari dulu. Baru kami bisa mengundang pihak terkait untuk dimintai keterangan,” katanya.
Informasi dihimpun NTBSatu, jumlah fasilitator di Bidang SMK Dikbud NTB tahun 2023 sebanyak 40 orang. Masing-masing di antara mereka mendapat gaji sekitar Rp7 juta setiap bulan. Dugaannya, per orang dipotong Rp400 ribu.
Terkait dugaan pemotongan honor tersebut, Yogi mengaku belum mengetahui angka pastinya. Begitu juga sumber penggajian para fasilitator, apakah menggunakan dana alokasi khusus (DAK) atau tidak, informasi ini yang didalami penyidik.
“Nanti akan terjawab jika dokumennya ada,” tutupnya. (KHN)