Hukrim

Tersangka Informasi Hoaks Pemanahan di Mataram Tidak Ditahan

Mataram (NTB Satu) – Tersangka tindak pidana UU ITE, terkait beredarnya informasi dan foto-foto hoaks soal adanya teror pemanahan di Mataram sampai sekarang tidak dilakukan penahanan. Namun kedua tersangka yakni UW dan EH hanya diminta untuk wajib lapor.

Hal itu dikatakan Kasi Humas Polresta Mataram, Iptu Siswoyo. Dijelaskannya, kedua pelaku yang sudah ditetapkan menjadi tersangka itu hanya dikenakan wajib lapor. Karena pihak dari Satreskrim Polresta Mataram, sampai sekarang masih dalam proses pengumpulan alat bukti, terutama keterangan saksi ahli.

“Hanya dikenakan wajib lapor, sampai sekarang masih dalam proses pengumpulan alat bukti terutama keterangan saksi ahli” kata Kasi Humas.

Seperti diketahui, foto-foto dan informasi hoaks yang beredar di media sosial FB dan WA tersebut sempat membuat heboh dan ketakutan di tengah masyarakat Kota Mataram. Foto tersebut sempat beredar pada Rabu 24 Mei 2022.

Namun informasi teror pemanahan yang beredar tersebut dibantah tegas oleh Kapolresta Mataram, Kombes Pol Heri Wahyudi.

Hal itu dipertegas saat gelaran konferensi pers oleh Kapolresta Mataram didampingi Kasat Reskrim. Dikatakan Heri, foto-foto yang belakangan beredar di media sosial tersebut merupakan hoaks atau berita bohong. Sehingga masyarakat Kota Mataram diminta untuk tenang, disamping juga tetap melakukan patroli.

“Informasi itu merupakan hoaks dan tidak benar, sehingga kami himbau agar masyarakat Kota Mataram untuk tidak mudah terpancing dengan informasi tersebut. Disamping itu, hasil penelusuran kami akhirnya diketahui identitas pelaku yang selanjutnya diamankan guna dilakukan pemeriksaan,” ucap Kapolresta pada Kamis 26 Mei 2022 lalu.

Adapun Kronologis singkat berdasarkan keterangan pelaku, mulanya foto-foto tersebut di upload oleh UW dijadikan status WA. Karena EH dan UW merupakan teman dan nomor kontak pun tersimpan di HP masing-masing. Oleh karenanya EH langsung melakukan screenshot foto dari status UW, yang selanjutnya di upload oleh EH di akun Facebook pribadinya dengan membuat status foto hasil screenshot tersebut serta menambahkan narasi yang menjelaskan foto tersebut adalah korban pemanahan yang terjadi di Mataram.

“Pelaku sendiri mengakui bahwa foto tersebut dirinya yang memposting di Facebook dengan tujuan mengingatkan masyarakat untuk lebih berhati-hati dan waspada,” jelasnya. (MIL)

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

IKLAN
Back to top button