Mataram (NTBSatu) – Audit investigasi dugaan korupsi sejumlah lini usaha milik PT Gerbang NTB Emas (GNE), masih terus berproses.
Semula, audit investigasi oleh Inspektorat ini harusnya berakhir pada 30 Agustus 2024. Namun, kembali diperpanjang hingga pekan kedua bulan September 2024.
“Minggu depan sudah clear. Sudah ada hasil,” kata Plt. Direktur Operasional PT GNE, Ahmad Jaelani, Senin, 9 September 2024.
Jaelani mengaku, semua dokumen menjadi bahan audit Inspektorat sudah diserahkan. Termasuk, memenuhi panggilan Jaksa beberapa hari lalu.
“Sudah kita penuhi, pemeriksaan masih secara umum saja. Belum pada intinya,” ujarnya.
Pada kesempatana yang sama, Asisten II Setda Provinsi NTB, Fathul Gani menyampaikan, agar menyerahkan proses audit ini kepada pihak Aparat Penegak Hukum (APH).
“Biarkan teman-teman APH bekerja. APH masuk tentu kita hargai sebagai proses hukum yang paralel berjalan. Tentu saya pikir antara APH dan APIP kita tentu sudah berkoordinasi,” kata Mantan Kepala Distanbun Provinsi NTB itu.
Gani menegaskan, agar dalam kasus ini untuk sama-sama menghargai proses hukum. Juga, tidak boleh menjustifikasi sebelum proses berakhir.
“Asas praduga tidak bersalah tetap kita ke depankan,” ujar Gani.
Mantan Kepala Dinas Ketahanan Pangan NTB ini tak menampik, jika proses audit investigasi PT GNE ini terbilang lama. Bukan tanpa sebab, mengingat badan usaha milik Pemprov NTB itu memiliki sejumlah lini usaha yang berada di tempat berbeda.
PT GNE memiliki lima anak usaha yang bergerak di bidang olahan kayu, pertanian, perumahan, industri permesinan dan mahadesa.
“Tentu (audit, red) tidak seputaran kantor saja, pasti ada kroscek ke lapangan untuk menggali informasi. Perlu turun pada beberapa lini usaha milik PT GNE untuk tingkat akurasi data yang ada,” jelasnya.
Sebagai informasi, lamanya proses audit ini berimbas pada penundaan RUPS PT GNE. Awalnya, RUPS ini akan berlangsung pada bulan Juni 2024 lalu. (*)