Kabupaten Bima

Hendak Gadaikan Sepeda Motor, Oknum ASN di Bima Malah Curi Handphone Rekannya

Mataram (NTB Satu) – Tim Puma Satreskrim Polres Bima Kota berhasil menangkap terduga pelaku pencurian Handphone, inisial SL 44 tahun asal Desa Naru, Kecamatan Woha Kabupaten Bima pada Rabu 6 April 2022.

SL yang diketahui berprofesi sebagai ASN di salah satu instansi di Bima ini, nekad melakukan pencurian terhadap korban sekaligus rekannya sendiri.

“Teduga SL kami tangkap di tempat tinggalnya di Woha, merupakan PNS aktif di salah satu instansi di Bima,” ucap Kasat Reskrim Polresta Bima Iptu M Rayendra, Kamis 7 April 2022.

Diceritakan Rayendra, tindak pidana pencurian yang dilakukan SL bermula saat ia hendak menggadaikan sepeda motornya pada korban, yang merupakan rekannya sendiri.

Aksi nekad SL imbuh Rayendra, tiba-tiba saja muncul ketika melihat handphone milik korban yang tersimpan di meja rumah korban. Bukannya menggadaikan sepeda motornya, malah mencuri handphone korban.

IKLAN

“SL mengambil handphone korban yang ada di meja rumah korban, lalu memasukan ke kantong celananya,” kata Rayendra.

Kini SL berikut handphone milik korban, telah diamankan Tim Puma di Mako Polres Bima Kota untuk pemeriksaan lebih lanjut. SL juga akan ditindak sebagaimana hukum yang berlaku. (MIL)

IKLAN

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button