Daerah NTB

Lawan Pengaruh Spekulan dengan Operasi Pasar Sembako Murah

Mataram (NTB Satu) – Kantor Perwakilan Bank Indonesia Provinsi NTB (KPw BI NTB) bekerjasama dengan Dinas Perdagangan, Dinas Pertanian, serta Tim Pengendalian Inflasi Daerah (TPID) Kota Mataram mulai menyelenggarakan kegiatan operasi pasar murah (OPM). Kegiatan diselengggarakan selama 3 hari, yakni dari tanggal 14-16 Maret di halaman Masjid Hubbul Wathan Islamic Center, Kota Mataram.

Kepala BI NTB, Heru Saptaji mengatakan, kegiatan operasi pasar murah ini guna memenuhi kebutuhan pokok dengan harga murah bagi masyarakat di tengah terjadinya inflasi pada beberapa komoditas.

Dalam OPM tersebut, bahan pokok dengan harga tinggi di pasaran, bisa didapatkan dengan harga lebih murah. Misalnya, cabai rabai rawit dengan harga pasaran Rp74.750/Kg dapat dibeli masyarakat dengan harga Rp30.000 di OPM.

Adapula pula minyak goreng dengan harga pasaran Rp. 18.000-Rp. 25.000 per liternya bisa dipatkan dengan harga Rp. 14.000, sesuai dengan peraturan pemerintah yang berlaku. Tidak hanya dua bahan pokok tersebut, di OPM tersebut juga menyediakan bahan pokok seperti bawang merah, gula pasir, telur ayam, beras, daging sapi hingga daging ayam yang tentunya dengan harga terjangkau pula.

Untuk menyediakan pasokan penjualan tersebut, Pemerintah Kota Mataram ikut menggandeng UMKM dan kelompok petani binaan KPw BI NTB serta Bulog NTB sebagai distributor penyuplai komoditas-komoditas bahan pokok yang diperjual belikan.

Dalam OPM tersebut, pihak penyelenggara menyediakan pasokan cabai rawit sebanyak 100-150Kg, minyak goreng sebanyak 5.400 Liter, dan pasokan komoditas lainnya.

Hal menarik lainnya, selain bertransaksi dengan uang tunai, KPw BI NTB juga menerapkam metode pembayaran non-tunai (digital) menggunakan sistem pembayaran yang dikembangkan oleh BI bersama Asosiasi Sistem Pembayaran Indonesia(ASPI) bernama QRIS (QR Code Indonesia Standard) , yang mendukung pencegahan penularan Covid-19, karena cara pembayarannya yang menggunakan scan QR code.

Penggunaan cap jempol pun tidak luput diberlakukan. Hali ini untuk mencegah individu melakukan pembelian berulang, yang berpotensi menyebabkan penimbunan.

Sampai pada selesainya penjualan di hari pertama, kegiatan berjalan lancara dan aman. Hal tersebut tidak terlepas dari kontribusi Kepolisian Kota Mataram yang turut memantau keamanan dan menjaga ketertiban masyarakat yang berkunjung. (RZK)

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button