Mataram (NTB Satu) – Sejumlah laporan dugaan kasus korupsi Alokasi Dana Desa (ADD) diterima Polda NTB dari berbagai pihak. Lebih dari 10 desa saat ini sedang dimonitor karena ada dugaan oknum aparatur desanya melakukan praktik korupsi.
Direktur Reskrimsus (Dirreskrimsus) Polda NTB Kombes Pol I Gusti Putu Gede Ekawana menyampaikan bahwa dugaan korupsi ADD adalah laporan paling banyak yang diterima pihaknya.
“Sekarang paling banyak itu kasus dugaan korupsi ADD. Lebih dari 10 desa. Sudah lelah diingatkan terus, sekarang kita main sikat aja,” tegasnya menjawab ntbsatu.com.
Dikatakan Ekawana, dana desa tersebut diduga masuk ke rekening pribadi oknum kepala desa yang bersangkutan. “Praktik ini dilakukan ketika dana desa diduga masuk ke rekening kepala desa langsung,” ungkapnya.
Selain praktik korupsi ADD, Polda NTB saat ini sedang mengungkap sejumlah dugaan korupsi proyek pembangunan fisik.
“Jangan dibangun setengah-setengah lah kalau ada proyek. Jangan dibangun tidak layak pakai. Anggaran besar tapi tidak ada manfaatnya kan lama-lama rusak,” tutur Dirreskrimsus Polda NTB.
Ditambahkan Ekawana, banyak gedung dibangun tak berkualitas akhirnya menjadi gudang. Karena itu, pihaknya berharap output dari setiap proyek yang dikerjakan pada prinsipnya bisa melayani masyarakat luas.
“Saat ini kita juga sedang lakukan langkah pencegahan. Kita ke daerah-daerah untuk berikan edukasi,” pungkasnya.(DAA)