HukrimLombok Utara

Sempat Viral, Penagih Utang yang Pukul Nasabah Perempuan Akhirnya Ditangkap

Lombok Utara (NTB Satu) – Satuan Reserse Kriminal (Reskrim) Polres Lombok Utara, berhasil menangkap seorang warga yang diduga sebagai pelaku penganiayaan terhadap seorang ibu yang terlilit utang di salah satu koperasi.

Insiden pemukulan tersebut sempat viral di media sosial. Dimana video tersebut direkam oleh anak korban. Dari video yang beredar, pelaku diketahui bernama Rolan asal Kupang, NTT. Awalnya ia mendatangi korban untuk menagih utang, namun korban yakni Misni, mengaku belum punya uang karena dalam keadaan sakit.

Tidak terima dengan alasan korban, pelaku dan korban sempat cek cok. Pelaku sempat mengeluarkan kata kata kasar, yang berujung pada pemukulan terhadap korban.

Kasat Reskrim Polres Lotara, AKP I Made Sukadana, menerangkan peristiwa penganiayaan itu terjadi pada Senin 7 Februari 2022, di Dusun Dasan Baru, Kecamatan Tanjung.

“Korban diketahui asal Banyuwangi Jawa Timur,” terang Made.

Pelaku saat ini sudah diamankan Tim Puma yang dipimpin langsung Kasat Reskrim pada Kamis 10 Februari 2022.

IKLAN

“Kami mengamankan pelaku di BTN Sweta Kelurahan Sandubaya,” lanjutnya.

Atas perbuatannya, terduga pelaku bersama barang bukti saat ini diamankan di Polres Lombok utara untuk diproses hukum lebih lanjut. (MIL)

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button