Hukrim

Napi Rutan Bima yang Kabur Sudah Terlacak

Mataram (NTB Satu) – Kepala Kantor Wilayah (Kanwil) Kementrian Hukum dan Ham (Menkumham) NTB, Haris Sukamto mengatakan, sudah mengetahui keberadaan satu Narapidana Rutan Kelas IIB Raba Bima yang sempat kabur.

“Keberadaan satu Napi yang sempat kabur sudah terdeteksi, karena hasil dari tracking alat komunikasi yang ia gunakan sudah terbaca,” ucap Haris Sukamto, Senin 7 Feberuari 2022.

Saat ini tim gabungan dari Polda NTB, Polres Bima serta Rutan sedang melakukan pengejaran. Tahanan tersebut harus ditangkap sesegera mungkin.

Namun sebelumnya, pihaknya mengimbau agar napi bernama Syarifudin alias Guru Jenggo yang terlibat kasus Narkoba, segera kembali menyerahkan diri untuk menuntaskan proses hukum yang ia sedang jalani.

“Saya pribadi menyampaikan agar ia (Syarifudin-red) segera kembali menuntaskan proses hukum yang sedang ia jalani,” katanya.

Sementara terhadap narapidana yang sempat keluar dan terlibat kerusuhan, Sukamto menganggap hal itu sebagai insiden yang spontanitas. Insiden tersebut sebagai bentuk luapan kekecewaan dari narapidana yang mencari kepastian hukum.

“Tidak ada proses hukum tambahan, itu bentuk upaya mereka memperjelas proses hukum,” sambungnya.

Namun tandas Haris, insiden perusakan fasilitas Negara yang ada di dalam Rutan akan menjadi catatan agar kejadian tersebut tidak terulang kembali. (MIL)

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button