Hukrim

Insiden Rusuh Rutan Bima, ini Identitas 3 Napi yang Buron

Mataram (NTB Satu) – Dari 17 Napi Rutan Raba Bima yang kabur, satu per satu berhasil diciduk dan sebagian menyerahkan diri. Total 14 orang dijebloskan kembali ke dalam rutan setelah insiden kericuhan Selasa 1 Februari 2022 lalu.

Kepala Rutan Kelas IIB Raba Bima, M. Saleh, menjelaskan, pihaknya dibantu personel TNI – Polri berhasil mengamankan sebanyak 14 dari total 17 Narapidana yang kabur (bukan 12 orang seperti pemberitaan sebelumnya).

“14 sudah berhasil diamankan,” sebut Kepala Rutan, Rabu 2 Februari 2022.

Mereka yang dijebloskan kembali ke tahanan setelah berbagai usaha pencarian. Menurut Saleh, ada yang diciduk saat melarikan diri, sebagian menyerahkan diri secara sukarela.

Namun sampai saat ini, menyisakan tiga orang Napi yang belum diamankan. “Masih ada tiga orang Napi masih dalam pencarian,” sebut M. Saleh.

Tiga tahanan tersebut sudah disebar identitasnya. Mereka berinisial Yoga, terlibat kasus narkotika, asal Kecamatan Bolo Kabupaten Bima. Napi kedua, Deva, juga asal Bolo, terlibat dalam kasus penganiayaan. Terakhir, Syarifudin asal Monta, terlibat dalam kasus narkotika.

Ditegaskan Saleh, bahwa Napi yang kabur saat itu, memanfaatkan situasi rusuh di dalam Rutan. Termasuk tiga orang yang masih dinyatakan buron.

“Berawal dari provokasi salah seorang tahanan, spontan tahanan lain ikut terbawa emosi sehingga bentrok dengan petugas jaga,” sambungnya.

Tahanan tersebut diketahui bernama M. Rifai alias Mega, ditahan dalam kasus penganiayaan. Ia diduga memprovokasi Napi lain untuk keluar dari Rutan dan menyerang Kejaksaan. Mega protes terkait kasusnya yang terus berlanjut, padahal ia merasa sudah ada upaya damai dengan korban.

Terakit kerusuhan itu, ke depan Saleh akan lebih meningkatkan kewaspadaan, sehingga insiden serupa tidak terulang. (MIL)

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button