Mataram (NTB Satu) – Dinas Pariwisata Provinsi NTB tengah merancang Peraturan Gubernur (Pergub) tentang penetapan standar tarif kamar penginapan seperti hotel, home stay, dan lainnya sudah dirancang. Langkah ini agar penentuan tarif hotel tidak semakin liar.
Kepala Dinas Pariwisata NTB, H. Yusron Hadi Rabu, 2 Februari 2022 mengatakan, proses perancangan Pergub itu dilakukan akibat banyaknya aspirasi publik terkait meroketnya harga hotel di Lombok.
“Kita sudah merancang Pergub-nya. Ini bentuk respon pemerintah melalui regulasi agar setiap pihak tidak merasa dirugikan,” tegas Yusron, menjawab ntbsatu.com.
Kadispar NTB telah mengundang sejumlah pihak terkait untuk berkoordinasi perosalan tarif kamar ini. Dalam proses ini dibahas, ia mengimbau agar pengusaha hotel lebih bijak.
“Kami menghimbau kepada pelaku jasa akomodasi dan penginapan agar tidak menaikkan harga yang tidak wajar,” sarannya.
Ditanya kapan realisasi Pergub tersebut, Yusron menjawab, pemerintah tidak akan tergesa gesa mengambil keputusan.
“Kita kaji dulu baik-baik. Kita akan undang semua asosiasi di NTB untuk membicarakan terkait rancangan Pergub ini,” kata Yusron.
Sebagai informasi, sebelum jelang MotoGP, sebagian besar tarif kamar hotel di Lombok berstandar di kisaran kurang dari Rp 1 juta.
Adapun harga kamar Rp 2 juta sampai dengan Rp 3 juta jika dilengkapi dengan kolam renang pribadi.
Namun menjelang MotoGP Mandalika 2022 ini, harga kamar tersebut diketahui naik berkali lipat. (DAA)