Hukrim

Dirresnarkoba Polda NTB Tebar Ancaman ke Polisi Beking hingga Miskinkan Sindikat Narkoba

Mataram (NTB Satu) – Direktur Reserse Narkoba (Dirresnarkoba) Polda NTB Kombes Pol. Helmi Kwarta Putra Rauf, S.I.K., M.H., tebar ancaman. Dia menegaskan, tahun ini, para sindikat kasus narkoba akan dimiskinkan. Tidak hanya itu, bagi siapapun oknum anggota Polri yang jadi beking narkoba, tak luput jadi sasaran penangkapan.

“Sepanjang memenuhi syarat pidana, kita akan pidanakan, siapapun dia hatta (sekalipun) oknum anggota berbaju coklat (personel kepolisian, red). Jadi, Direktur Resnarkoba, Helmi ini tidak akan tebang pilih, percaya itu,” katanya.

Polanya, dengan mengusut kasus narkoba sekaligus Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) dari setiap transaksi dari para sindikat.
 
“Saya tegaskan bahwa tahun 2022 adalah tahun TPPU atau tahun pemiskinan sindikat narkoba. Ini adalah komitmen kami di tahun 2022,” tegasnya, Rabu 19 Januari 2022.
 
Perwira Menengah (Pamen) Polri itu menjelaskan, 2022 sebagai tahun TPPU itu maksudnya bahwa semua jaringan peredaran narkoba, akan dijerat dengan Undang-Undang TPPU.
 
“Artinya, tahun 2022 ini mereka para sindikat narkoba terutama para bandar, akan kita jerat dengan pasal berlapis seperti yang sudah-sudah, tapi tahun 2022 ini kita lebih maksimalkan. Selain kita jerat dengan Undang-Undang Darurat Narkoba, kita jerat juga dengan Undang-Undang TPPU,” ungkap Helmi.
 
“Mereka para sindikat terutama bandar itu selama tidak mau hijrah (meninggalkan jaringan narkoba, red), mereka akan kita TPPU-kan, akan kita miskinkan,” tandasnya.
 
Pamen Polri Melati Tiga itu mengungkapkan, dengan alokasi dana Ditresnarkoba Polda NTB yang cukup besar, diharapkan komitmen menjadikan tahun 2022 sebagai tahun TPPU atau tahun pemiskinan sindikat narkoba, dapat terlaksana dengan hasil yang maksimal.
 
“Komitmen Ditresnarkoba ini tidak main-main dan dengan semaksimal mungkin harus bisa terlaksana. Kalau para sindikat penjahat narkoba tidak mau hijrah, kami dari Ditresnarkoba akan datang untuk memiskinkan mereka,” ujarnya.
 
Menurut Helmi, komitmen pemberantasan tindak pidana narkoba dilakukan untuk penyelamatan generasi bangsa, mengingat betapa berbahayanya penggunaan narkoba yang disalahgunakan.
 
“Sudah sering saya sampaikan, hai para bandar hijrahlah, tinggalkan kejahatan yang merusak generasi bangsa itu, yakinlah kalau kami tidak akan mengusik apa yang sudah kalian dapatkan,” tuturnya.
 
“Sekali lagi, kalau kalian tidak hijrah maka kami akan datang kepada kalian. Jangankan kalian bersembunyi di gubuk-gubuk atau lorong bawah jembatan, ke lubang semut pun kalian akan kami datangi,” tegas Helmi.
 
Lebih lanjut musuh bebuyutan para bandar narkoba itu menyampaikan, dalam penindakan tindak pidana narkoba pihaknya juga berkomitmen tanpa pandang bulu.
 

 
“Namun demikian, keberhasilan kami dalam memberantas peredaran narkoba tidak lepas juga dari bantuan masyarakat, yang telah memberikan informasi kepada kami pun teman-teman media. Terima kasih semuanya,” tutup Helmi Kwarta. (HAK)

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button