Daerah NTB

Indonesia dan China MoU Bangun Mega Proyek Smelter Sumbawa Barat

Mataram (NTB Satu) – Mega proyek pembangunan Smelter di Kabupaten Sumbawa Barat (KSB) segera dimulai. Ini ditandai dengan penandatanganan kerjasama atau Memorandum of Understanding (MoU) antara PT Amman Mineral dengan perusahaan China.

MoU berlangsung secara daring, Jumat 10 November 2021, oleh pihak PT. Amman Mineral dengan China Nonferrous Metal Industry’s Foreign Engineering and Construction Co., Ltd. (NFC) serta PT. PIL Indonesia.

Gubernur Provinsi NTB, Dr. H. Zulkieflimansyah M.Sc mengatakan, penandatanganan kontrak pengerjaan proyek Smelter di KSB dengan kontraktor akan menjadi sebuah momentum bersejarah bagi NTB.

“Terimakasih kepada berbagai pihak yang telah bekerja keras sehingga momentum bersejarah hari ini bisa terlaksana,” ungkapnya melalui laman Facebook Bang Zul Zulkieflimansyah, Jumat (10/12).

Bang Zul sapaan akrab Gubernur NTB juga menyatakan bahwa proyek Smelter tersebut merupakan proyek yang besar sehingga membutuhkan biaya yang tidak sedikit.

“Ini proyek besar dan membutuhkan biaya yang tidak sedikit. Proses tender dan lain-lain memakan waktu yang lama,” katanya.

Dengan ditandatanganinya kontrak antara PT. Amman Mineral, NFC dan PT. PIL, proses pengerjaan proyek Smelter di KSB tersebut akan segera dikerjakan pada bulan Februari 2022 dan ditargetkan tuntas pada tahun 2023 mendatang.

Hal tersebut diungkapkan oleh Alex Ramlie selaku President Director PT. Amman Mineral. Ia menyatakan, meskipun target tersebut terkesan spekulatif tapi para stakeholders akan terus bekerja keras untuk mewujudkan.

“Sangat challenging, tapi kami akan tetap bekerja keras untuk menyelesaikan proyek ini di tahun 2023 mendatang, sehingga komitmen kami pada pemerintah dapat terealisasi,” tutup Alex.

Seperti diketahui, dibangunnya Smelter atau instalasi pengolahan konsentrat emas dan tembaga perusahaan tambang PT. AMNT tersebut, dibangun untuk hilirisasi industri.

Kapasitas Smelter mencapai 900 ton konsentrat per tahun, dengan nilai proyek sebesar 1,4 miliar dolar. (HAK)

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button