Hukrim

Diduga Sarang Narkoba, Rumah Warga di Sape Bima Digerebek Polisi

Kota Bima (NTB Satu) – Empat terduga pengedar dan pemilik narkoba jenis sabu yang kerap melakukan transaksi di wilayah Bima, akhirnya diringkus Tim Cobra Alpha Sat Narkoba Polres Bima Kota.

Dalam keterangan Kasat Narkoba Polres Bima Kota, Iptu Thamrin, penangkapan 4 terduga penjual sabu itu oleh Tim Cobra Alpha dibawah pimpinan Katim Aipda Thaufarrahman pada Kamis, 25 November 2021.

Empat terduga pengedar dan penjaja barang haram itu, masing-masing berinisial AY (36), warga Kecamatan Sape, Kabupaten Bima, EA (25), warga Kecamatan Ambalawi, Kabupaten Bima, AB (49) Warga Sape Kabupaten Bima dan BH (39) warga Sape Kabupaten Bima.

Lebih lanjut, Kasat Narkoba menyampaikan bahwa terduga pelaku ditangkap di salah satu rumah di Kecamatan Sape. Pasalnya, menurut laporan masyarakat rumah itu sering dijadikan tempat transaksi narkoba.

“Mereka ditangkap di salah satu rumah di wilayah Sape atau setidaknya di rumah yang selalu dijadikan tempat transaksi, sebagaimana informasi masyarakat,” jelas Iptu Thamrin, Jum’at, 26 November 2021.

Saat penggeledahan oleh Tim Cobra Alpha terhadap rumah dan keempat terduga pelaku, Polisi berhasil mendapatkan barang bukti.

IKLAN

“Diantaranya, 13 lembar plastik klip berisi serbuk kristal yang diduga sabu dengan berat kotor  2,96 gram, 8 bungkus plastik klip kosong, 1 buah bong, 1 buah Gunting, 1 buah sendok pipet dan 2 buah korek api serta uang sejumlah Rp 170 ribu,” ungkapnya.

Saat ini, baik terduga dan barang bukti, telah diamankan di Mako Polres Bima Kota untuk diproses sesuai hukum yang berlaku. (DAA)

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button