Daerah NTB

Master Plan Kawasan Industri Tembakau NTB Sudah Rampung

Mataram (NTB Satu) – Terkait rencana pembangunan Kawasan Industri Hasil Tembakau (KIHT) tahun ini, Pemprov NTB melalui Dinas Pertanian dan Perkebunan (Distanbun) menyelesaikan dokumen perencanaannya.

Pembangunan KIHT akan dimulai 2022 mendatang, dengan memanfaatkan eks pasar Paokmotong, Lombok Timur.

Kepala Distanbun NTB, Muhammad Riadi, S.P., Mec.Dev menjelaskan dokumen perencanaan seperti masterplan kawasan industri hasil tembakau di eks Pasar Paokmotong sudah rampung.

“Selanjutnya, dilakukan lelang detailed engineering design (DED),” ujar Riadi.

Anggaran untuk KIHT diketahui Rp 15 miliar. Dana tersebut sudah tersedia dan tinggal digunakan, setidaknya harus terbangun tahap pertama tahun ini.

Kamis, 12 Agustus 2021 lalu, berlangsung Ekspos Master Plan (KIHT  bertempat di Ruang Rapat Anggrek Setda Provinsi NTB.

Rapat  dihadiri oleh beberapa OPD yang terkait dengan pertanian dan industri, seperti Distanbun, Disdag, Diskoperindag.

Rapat ini sebagai bentuk percepatan tindak lanjut dari Pembangunan KIHT  di Desa Paok Motong Kecamatan Masbagik Kabupaten Lombok Timur.

Kedua rencana pembangunan infrastruktur pada tahun ini dinilai sangat strategis untuk pengembangan ekonomi. Hal itu dikatakan Sekda NTB H Lalu Gita Ariadi terkait kepastian pembangunan kedua fasilitas ini. Prosesnya sedang dikerjakan bersama Pemkab Lotim.

“Tinggal menyelesaikan administrasi aset karena anggarannya sudah ada untuk KIHT,” ujar Sekda.

Pemkab Lotim akan mendukung pembangunan tersebut. mengingat Lotim sebagai daerah penghasil tembakau terbesar penyumbang PAD dan lokasi penyeberangan Kayangan yang tepat berdampingan dengan terminal tipe B.

Diakui, rencana semula terminal akan dibangun di Pringgabaya namun usulan agar dekat dengan pelabuhan Kayangan dapat dikembangkan menjadi pusat ekonomi terpadu di masa depan. Begitupula dengan pembangunan KIHT yang dapat meningkatkan produksi 41 UKM tembakau Lotim.

Selain itu, rencana pembangunan KIHT yang akan dibangun di lahan eks Pasar Paok Motong dinilai berdampak baik untuk pendapatan daerah dan stabilitas pasar tembakau. (HAK)

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

IKLAN
Back to top button