Daerah NTB

NTB Dipilih Jadi Daerah Percontohan Pembentukan SDBI, Ini Alasannya

Mataram (NTB Satu) – Indonesia memiliki risiko bencana yang cukup tinggi. Kemudian, hal tersebut turut diperburuk oleh perubahan iklim yang berpotensi dapat menggangu momentum dan pencapaian pembangunan, termasuk NTB.

Karena itulah Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2020 – 2024 telah menetapkan ketahanan bencana sebagai prioritas nasional. Salah satu strateginya adalah penguatan data dan informasi terkait bencana, termasuk pembentukan Satu Data Bencana Indonesia (SDBI).

IKLAN

Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) NTB, Sahdan, menerangkan bahwa Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) telah berkunjung ke NTB untuk menetapkan provinsi ini sebagai basis percontohan pembentukan SDBI.

“Iya, BNPB telah datang dan minta data kepada kami untuk membentuk SDBI,” ujar Sahdan, Senin, 12 September 2022.

SDBI meliputi pengelolaan data dan statistik tentang risiko bencana, kejadian, dampak serta pemulihan. SDBI adalah sumbangsih pemenuhan kewajiban negara untuk melindungi masyarakat dari risiko, kejadian, dan dampak bencana.

Saat ini, daerah yang menjadi basis studi percontohan mengenai pembentukan SDBI ialah Sumatera Barat, Daerah Istimewa Yogyakarta, dan NTB.

IKLAN

“Rata-rata, daerah yang dipilih untuk studi percontohan merupakan daerah yang pernah mengalami bencana besar, seperti gempa 7,0 magnitudo yang pernah mengguncang NTB,” jelas Sahdan.

Selain itu, Sahdan memaparkan bahwa NTB dipilih agar data-data bencana yang pernah tercatat soal gempa Lombok tidak sia-sia.

“Kami punya data yang melimpah soal kebencanaan. Data-data yang kami punya bakal dijadikan pijakan untuk perancangan SDBI,” papar Sahdan.

Pembentukan SDBI juga sangat berkaitan dengan mitigasi. Oleh karena itu, SDBI dapat bermanfaat sebagai dasar analisis kecenderungan lintas kejadian untuk peningkatan mutu pengkajian risiko penanggulangan bencana.

“Saya belum tahu pasti kapan SDBI bakal diresmikan, mungkin segera,” pungkas Sahdan. (GSR)

IKLAN

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button