Labuhan Burung Anggarkan Rp100 Juta untuk Budidaya Mutiara
Sumbawa Besar (NTBSatu) – Pemerintah Desa Labuhan Burung, Kecamatan Buer, Kabupaten Sumbawa, mengalokasikan anggaran Rp100 juta melalui program Desa Berdaya 2026 untuk mengembangkan budidaya kerang mutiara.
Program tersebut menyasar penguatan ekonomi masyarakat dengan memanfaatkan potensi perairan Labuhan Burung. Pemerintah desa akan menggandeng Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) untuk mengelola usaha budidaya tersebut.
Kepala Desa Labuhan Burung, Iwan Iskandar Putra mengatakan, pemerintah desa memilih budidaya kerang mutiara karena masyarakat setempat telah memiliki pengalaman dan keberhasilan dalam mengembangkan usaha tersebut secara mandiri.
“Terus terang, sebelum ada program ini masyarakat saya sudah kaya raya dengan budidaya kerang mutiara, tetapi dengan biaya mandiri,” ujarnya kepada NTBSatu, Jumat, 30 Oktober 2026.
Ia menjelaskan, pemerintah desa juga pernah mendukung kelompok masyarakat untuk mengembangkan budidaya mutiara melalui anggaran dana desa pada 2025. Program tersebut menunjukkan hasil yang baik sehingga pemerintah desa kembali memasukkan usaha itu dalam program Desa Berdaya.
“Tahun anggaran dana desa 2025 kalau tidak salah, kami sudah mendukung kelompok untuk program budidaya mutiara. Ternyata ini sangat berhasil sekali. Makanya saya bilang tadi, program ini kami tidak main-main atau asal-asalan,” jelasnya.
Menurut Iwan, kondisi perairan Labuhan Burung memiliki potensi besar untuk mendukung berbagai kegiatan budidaya. Selain kerang mutiara, masyarakat juga dapat mengembangkan rumput laut dan budidaya ikan.
Potensi tersebut menjadi salah satu pertimbangan pemerintah desa dalam menentukan arah pemberdayaan ekonomi masyarakat.
BUMDes Kelola Budidaya untuk Perkuat Ekonomi Warga
Dalam pelaksanaannya, pemerintah desa akan bekerja sama dengan BUMDes untuk mengembangkan budidaya kerang mutiara. Seiring berjalannya program, BUMDes akan mengambil alih pengelolaan usaha tersebut.
Iwan berharap, pengelolaan melalui BUMDes dapat memperluas manfaat ekonomi bagi masyarakat. Pemerintah desa juga ingin melibatkan warga yang belum memiliki usaha agar mereka memperoleh kesempatan mengembangkan kegiatan ekonomi produktif.
“Mudah-mudahan dengan program ini, BUMDes yang mengelola nanti akan membangkitkan ekonomi masyarakat. Kami juga akan mempekerjakan masyarakat yang belum punya usaha atau belum membudidayakan kerang mutiara,” ungkapnya.
Sementara itu, Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) NTB, Baiq Nelly Yuniarti menekankan pentingnya pendampingan dalam program pemberdayaan ekonomi. Menurutnya, pemerintah tidak cukup hanya memberikan bantuan modal, tetapi juga perlu mengawal perkembangan usaha masyarakat.
“Jadi bukan seperti Sinterklas, kita kasih duit terus selesai. Kita berikan modal untuk membeli peralatan usaha, kemudian kita dampingi. Karena tidak semua orang berbakat berbisnis langsung sukses,” jelas Nelly, Jumat, 30 Oktober 2026.
Melalui pendekatan Desa Berdaya Transformatif, Pemprov NTB juga menargetkan intervensi terhadap 7.250 kepala keluarga (KK) miskin ekstrem pada 2026. Dalam skema tersebut, satu pendamping menangani 50 KK untuk mengidentifikasi potensi dan menentukan jenis usaha yang sesuai.
Pendamping juga mengawal perkembangan usaha agar bantuan modal dan peralatan dapat memberikan manfaat berkelanjutan bagi keluarga penerima.
Melalui budidaya kerang mutiara, Pemerintah Desa Labuhan Burung berupaya mengoptimalkan potensi perairan sekaligus membuka peluang usaha dan lapangan kerja bagi masyarakat. (*)



