Mataram (NTBSatu) – Mantan Menteri Kelautan dan Perikanan periode pertama Presiden Joko Widodo, Susi Pudjiastuti tak setuju dengan Menko Polhukam Mahfud Md yang menyatakan bahwa banyak koruptor masuk penjara karena tuntutan istri.
Menteri Perikanan yang identik dengan “tenggelamkan” itu mengkritik pernyataan tersebut karena menurutnya, persoalan korupsi tidak boleh dikaitkan dengan jenis kelamin atau gender, terlebih oleh seorang isteri.
Kritikan Susi dilontarkan melalui akun X miliknya hari ini, Senin, 18 Desember 2023.
“Ndak boleh dong korupsi dikaitkan dengan genderism!,” cuit Susi dalam akun X-nya.
Susi menambahkan secara statistik pelaku korupsi lebih banyak seorang laki-laki. Jika memang benar korupsi yang dilakukan dipicu oleh keinginan istri, dan ada campur tangan istri, maka kata Susi, sudah dipastikan lelaki tersebut tamak dan jahat.
Berita Terkini:
- Gas LPG 3 Kilogram Langka di Mataram Akibat Permintaan Melonjak dan Ketelambatan Dropping
- Begini Mekanisme Pemilihan Ketua DPD Golkar NTB di Musda 2025
- Kurtubi Minta Pemprov NTB Tidak Relaksasi Ekspor Tambang PT AMNT: Sebaiknya Tunggu Hilirisasi
- Lalu Rudy: Penyebutan Ada Mafia Tanah di Lahan Bawaslu NTB Bersifat Dugaan
“Tidak selalu, Pak. Justru secara statistik pelaku korupsi lebih banyak adalah laki-laki. Kalaupun ada karena istrinya, berarti suami itu bodoh, tamak dan memang jahat!” lanjutnya.
Pantauan NTBSatu, cuitan Susi itu disukai 1.989, 522 postingan ulang, 40 kutipan dan 231 tayangan.