Lombok Tengah (NTB Satu) – Sejumlah penonton balapan Sirkuit Mandalika 2021, nekad memanjat pohon untuk menyaksikan even internasional tersebut. Kejadian itu mendapat sorotan setelah beredar luas di media sosial.
Kasi Humas Polres Lombok Tengah, Iptu Susan V Sualang, mengungkapkan, pohon tersebut kini sudah ditebang dengan izin dari pemilik tanah, H. Sulame.
“Terkait pohon tersebut, pemilik tanah atas nama Haji Sulame, sudah memberikan izin untuk melakukan penebangan pada hari Minggu, 14 November 2021,” ujarnya
Selain itu, tujuan dari penebangan pohon tersebut adalah upaya mengamankan arena sirkuit dari tindakan-tindakan yang membahayakan keselamatan dan menjaga sterilitas lokasi balapan.
“Hal itu dilakukan sebagai upaya mengamankan arena Sirkuit Mandalika, serta sebagai langkah mengantisipasi terjadinya hal hal yang tidak diinginkan,” jelas Susan.

Dalam proses penebangan, langsung dipantau oleh Kapolres Lombok Tengah, AKBP Hery Indra Cahyono, SIK, SH, MH., dan disaksikan oleh masyarakat sekitar.
Kemudian proses penebangan dilakukan oleh beberapa pekerja, dengan menggunakan alat chainsaw.
Menurut Kasi Humas, langkah tersebut merupakan salah satu bentuk respon pihak Polres Lombok Tengah dalam mengamankan dan menjaga keselamatan masyarakat.
Ia mengklarifikasi bahwa penebangan pohon itu bukan maksud tidak memberikan akses ke publik untuk menikmati langsung ajang balapan. Tetapi semata-mata untuk mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan.
“Penebangan pohon tersebut bukan berarti tidak memberikan akses kepada masyarakat untuk menonton langsung balapan,” terangnya.
“Namun semata – mata untuk menjaga keselamatan masyarakat atau penonton dari hal-hal yang tidak diinginkan seperti terjatuh. Saya harap, jangan sampai disalah artikan,” tutup Susan. (DAA)