Utang MGPA di RSUP NTB Saat MotoGP 2022 Sudah Lunas

Mataram (NTB Satu) – Direktur Utama (Dirut) Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB), dr. Lalu Herman Mahaputra mengatakan, utang PT Mandalika Grand Prix Association (MGPA) sebesar Rp7,83 miliar kepada RSUP NTB sudah selesai.
“Jadi utang MGPA sudah lunas, utang RSUD Kota Mataram juga sudah lunas,” katanya, Jumat, 28 Juli 2023.
Baca Juga:
- Pengamat Sebut Tim Percepatan ‘Lahan Parkir’ Timses, Gubernur NTB Didesak Transparan
- Pemkab Lombok Timur Mantapkan Sinergi dengan Pemprov NTB Bangun Ekosistem Agromaritim
- Polresta Mataram Penuhi Petunjuk Jaksa Kasus Korupsi Pengadaan Masker Covid-19
- Dispar NTB Patroli Online Awasi Kenaikan Harga Hotel tak Wajar Jelang MotoGP Mandalika 2025
dr. Jack, sapaannya mengatakan, pembayaran utang oleh MGPA ini menunjukkan, jika pihaknya benar-benar serius dalam menagih utang tersebut. Ia juga mengaku, dirinya sudah membicarakan masalah ini sejak awal dengan Vice President Operations & Motorsport MGPA, Muhammad Wahab.
“Karena memang pihak MGPA komitmen untuk menyelesaikan utang tersebut,” ujarnya.
Seperti diberitakan sebelumnya, gelaran kejuaraan MotoGP Mandalika Tahun 2022 lalu menyisahkan utang yang terbilang cukup besar. Angkanya mencapai Rp8,91 miliar yang belum dibayarkan secara lunas oleh Mandalika Grand Prix Association (MGPA) sebagai penyelenggara race dan PT SMI atas penyelenggaraan pelayanan dan fasilitas medis.