Utang MGPA di RSUP NTB Saat MotoGP 2022 Sudah Lunas
Mataram (NTB Satu) – Direktur Utama (Dirut) Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB), dr. Lalu Herman Mahaputra mengatakan, utang PT Mandalika Grand Prix Association (MGPA) sebesar Rp7,83 miliar kepada RSUP NTB sudah selesai.
“Jadi utang MGPA sudah lunas, utang RSUD Kota Mataram juga sudah lunas,” katanya, Jumat, 28 Juli 2023.
Baca Juga:
- Gini Ratio Kabupaten/Kota di Pulau Sumbawa Meningkat, Ini Strategi Pemprov NTB untuk Pemerataan Ekonomi
- Desa Taliwang Benete Masuk Prioritas Program NTB Lestari Berkelanjutan
- Wabup Ansori Perkuat Koordinasi Penanganan Bencana Usai Banjir dan Longsor di Dua Kelurahan
- Dua Jabatan Sepi Peminat, Pemkot Mataram Perpanjang Seleksi Terbuka Pejabat Eselon II
dr. Jack, sapaannya mengatakan, pembayaran utang oleh MGPA ini menunjukkan, jika pihaknya benar-benar serius dalam menagih utang tersebut. Ia juga mengaku, dirinya sudah membicarakan masalah ini sejak awal dengan Vice President Operations & Motorsport MGPA, Muhammad Wahab.
“Karena memang pihak MGPA komitmen untuk menyelesaikan utang tersebut,” ujarnya.
Seperti diberitakan sebelumnya, gelaran kejuaraan MotoGP Mandalika Tahun 2022 lalu menyisahkan utang yang terbilang cukup besar. Angkanya mencapai Rp8,91 miliar yang belum dibayarkan secara lunas oleh Mandalika Grand Prix Association (MGPA) sebagai penyelenggara race dan PT SMI atas penyelenggaraan pelayanan dan fasilitas medis.



