HEADLINE NEWSPemerintahan

Seorang Honorer Kota Mataram Batal Nikah Akibat Pengangkatan PPPK Ditunda

Mataram (NTBSatu) – Salah seorang honorer Pemerintah Kota (Pemkot) Mataram, harus rela menunda pernikahannya. Hal itu menyusul kebijakan penundaan pengangkatan PPPK lulusan 2024 yang rencananya pada Maret 2026.

Ketua Honorer K2 sekaligus penanggung jawab Gerakan Aksi Solidaritas CPNS dan PPPK Kota Mataram, Muzakallah mengatakan, penundaan pengangkatan sangat berdampak

“Bahkan ada yang mau kawin besok setelah Surat Keputusan (SK) keluar, tapi tidak jadi. Karena pengangkatan ditunda,” kata Muzakallah, Selasa, 11 Maret 2025.

Honorer tersebut merupakan tenaga teknis pendidikan di salah satu sekolah di Sekarbela, Kota Mataram. Saat ini umurnya 27 tahun. Namun, secara detail identitas honorer tersebut, Muzakallah tidak bisa membeberkannya. Alasannya, menjaga privasi.

Penundaan pengangkatan PPPK, kata Muzakallah, mengurungkan niat honorer tersebut meminang pujaan hatinya. Padahal, sudah menyiapkan segala hal. Seperti komunikasi dengan Kantor Urusan Agama (KUA), tanda tangan lurah, kepala desa, dan sebagainya.

IKLAN

“Tahu-tahunya seperti ini. Ini yang mau kawin besok, begitu SK keluar langsung disekolahkan. Ya tapi tidak jadi,” jelas honorer di Kantor Lurah Pagutan Barat ini.

Tak hanya itu, yang paling menyedihkan, ujar Muzakallah, ada honorer yang sudah bongkar plafon rumahnya. Karena yakin SK pengangkatan akan keluar 1 Maret 2025.

“Tahu-tahunya tidak jadi diangkat, mundur jadwalnya. Bongkar plafon sudah, eh pengangkatan ternyata batal,” bebernya.

Tuntutan Massa Aksi

Hari ini, Forum Komunikasi Honorer Kategori 2 (K2), Pegawai Tidak Tetap (PTT), dan Guru Tidak Tetap (GTT) se-Kota Mataram menggelar aksi di depan Kantor DPRD NTB, Selasa, 11 Maret 2025.

Aksi tersebut bertajuk Gerakan Aksi Solidaritas CPNS dan PPPK. Sebanyak 700 peserta ikut terlibat dalam aksi ini.

Ketua Honorer K2 Kota Mataram Muzakallah
Ketua Honorer K2 Kota Mataram, Muzakallah saat menggelar aksi di depan Kantor DPRD NTB, Selasa, 11 Maret 2025. Foto: Istimewa

Terdapat tiga hal yang akan menjadi fokus tuntutan dalam aksi itu. Pertama, menuntut pencabutan Surat Edaran Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (SE Menpan RB) Nomor 8/1043/M.SM.01.00/2025 tanggal 7 Maret 2025. Surat edaran itu terkait penundaan jadwal pengangkatan CPNS dan PPPK tahun 2024.

Kedua, menuntut pemerintah menerbitkan SK pengangkatan bagi CPNS dan PPPK 2024 yang lulus tes kompetensi. Serta, menyelesaikan Daftar Riwayat Hidup (DRH) sesuai jadwal semula.

“Kemudian mendesak pemberhentian Rini Widyanti, SH, MPM dari jabatannya sebagai Menteri PAN-RB,” tulis mereka. 

Tanggapan DPRD NTB

Anggota Komisi V DPRD NTB, Didi Sumardi menyampaikan rasa prihatin dan empati yang mendalam atas berbagai permasalahan yang telah massa aksi sampaikan.

“Aspirasi ini kami terima secara resmi dan akan kami kawal serta perjuangkan, agar pemerintah pusat dapat memenuhi tuntutan saudara-saudara semua,” ungkapnya saat menemui massa aksi.

Didi menyampaikan, aspirasi para honorer ini merupakan amanah yang harus disampaikan ke Pemerintah Pusat.

“Dan sebagai DPRD Provinsi NTB, kami tidak memiliki pilihan selain berkomitmen dengan sungguh-sungguh untuk memperjuangkan aspirasi tersebut,” pungkasnya. (*)

Muhammad Yamin

Jurnalis Pemerintahan & Politik

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button