Mataram (NTB Satu) – Dua orang Pekerja Migran Indonesia (PMI) asal Nusa Tenggara Barat (NTB), Sri Muliemi dan Yuliana yang mendapat siksaan dari majikannya di Libya akhirnya dipulangkan, Senin, 3 Juli 2023. Keduanya langsung diterima oleh Gubernur NTB, Dr. H. Zulkieflimansyah, Senin, 3 Juli 2023 di Aula Pendopo Kantor Gubernur.
Kedua perempuan yang diduga korban Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) itu dipulangkan oleh Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) setelah dilakukan koordinasi oleh Wakil Ketua Komisi I DPR RI, Bambang Kristiono.
Baca Juga:
- Film Conclave Meledak! Jumlah Penonton Naik 283 Persen Pasca Paus Fransiskus Wafat
- Kematian Ternak di Pelabuhan Terus Berulang, Asosiasi Sarankan 3 Langkah yang Harus Dilakukan Pemprov NTB
- 99 Persen Tambak Udang di NTB Ilegal, Koordinasi Pemprov Dinilai Lemah
- Pemprov NTB Pastikan Perlindungan Korban Kasus “Walid Lombok”
Keduanya menjadi korban oknum calo yang tidak bertanggung jawab. Dimana awalnya kedua korban dijanjikan bekerja di Turki dan ternyata malah dikirim di Libya.
Berdasarkan keterangan dari salah satu korban, Yuliana mengaku, saat berangkat menjadi PMI, tujuan utamanya adalah di begara Turki. Namun saat di bandara, tiket yang ia dapatkan dari calo yang merekrutnya justru untuk keberangkatan menuju Libya.
“Janjinya mau pergi ke Turki, terus tiba tiba ke Libya, saya gak tahu itu,” tutur Yuliana Senin, 3 Juli 2023.
Selain itu, Yuliana juga mengaku, paspor yang ia gunakan bukan atas namanya, melainkan atas nama Anisa yang sama sekali tidak ia kenali.