Kota Bima (NTBSatu) – Viral video seorang Anggota DPRD Kabupaten Bima, Rafidin terlibat cek-cok dengan polisi yang bertugas.
Dalam video tersebut, anggota DPRD dari Fraksi PAN itu terlibat cek-cok dengan polisi, karena diduga tak terima ditilang.
Padahal, keterangan polisi dalam video tersebut, Rafidin kedapatan tidak membawa Surat Izin Mengemudi (SIM) serta pajak kendaraannya mati.
“Fortuner dengan nomor polisi B 1744 CLR milik Anggota DPRD Kabupaten Bima STNK mati. Pajak mati dari 2024,” kata polisi sembari menunjukkan STNK mobil itu.
Atas aksi anggota polisi itu, Rafidin tampak keberatan. Ia mencoba mengambil surat-surat kendaraanya di tangan polisi.
Ia juga meminta agar polisi tersebut tidak membacakan secara terang-terangan terkait nomor pelat hingga pajak mobilnya yang menunggak itu.
“Tak perlu dibaca-baca begitu. Siapa yang mengancam, cuma ndak perlu dibaca-baca begitu,” kata Rafidin dalam video itu.
Kasat Lantas Polres Bima, Iptu Adi Rijal Pangihutan Sipayung membenarkan video tersebut. Katanya, peristiwa itu terjadi saat pihaknya menggelar Operasi Patuh Rinjani tahun 2024 pada Sabtu, 20 Juli 2024.
Ditanya mengenai kronologi kejadian tersebut, Adi belum bisa menjelaskannya secara detail.
Sementara hingga berita ini naik, Rafidin belum merespons pesan WhatsApp yang dikirim NTBSatu perihal kejadian tersebut.