Kota Bima (NTBSatu) – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Bima, telah melaksanakan rapat pleno terbuka penetapan perolehan kursi dan calon terpilih DPRD Kota Bima, pada Kami, 2 Mei 2024 kemarin.
Ketua KPU Kota Bima, Suaeb menyebutkan, rapat pleno penetapan ini sekaligus menandai berakhirnya rangkaian tahapan Pemilu Serentak 2024 tingkat Kota Bima.
“Setelah KPU Kota Bima menerima surat daru KPU RI terkait daftar register perkara PHPU di MK dan untuk Pemilu DPRD Kota Bima tidak terdapat gugatan, sehingga kami melakukan penetapan,” jelas Suaeb kepada NTBSatu, Sabtu, 4 Mei 2024.
Berdasarkan hasil rapat penetapan tersebut, Partai Golkar dan PAN memperoleh jumlah kursi terbanyak, dengan sama-sama mengantongi lima kursi.
Kemudian disusul Partai Demokrat dengan empat kursi dan PKS tiga kursi.
Berita Terkini:
- LIPSUS – Jalan Mundur Layanan Kesehatan NTB
- Interpelasi DAK 2024 Terancam Dijegal: Golkar Abstain, 2 Fraksi Bertahan
- Jaksa Isyaratkan tak Lanjutkan Penanganan Kasus SPPD DPRD Lombok Utara
- Hilangkan Sejumlah OPD, Pemprov NTB Hemat Rp200 Miliar per Tahun
- Film Conclave Meledak! Jumlah Penonton Naik 283 Persen Pasca Paus Fransiskus Wafat
Berikut daftar Parpol dengan perolehan kursi terbanyak DPRD Kota Bima:
Parpol Peraih Kursi pada Pileg DPRD Kota Bima 2024:
- Golkar: 5 Kursi
- PAN: 5 Kursi
- Demokrat: 4 Kursi
- PKS: 3 kursi
- Nasdem: 3 kursi
- Gerindra: 2 kursi
- PDIP: 1 Kursi
- Hanura: 1 Kursi
- PBB: 1 Kursi
Itulah sembilan partai politik yang berhasil merebut kursi DPRD Kota Bima pada Pileg 2024. (MYM)