Daerah NTB

Seleksi CPNS Provinsi NTB di Masa Pandemi Wajib Patuhi Aturan ini

Mataram (NTB Satu) – Pemprov NTB dalam waktu dekat akan menggelar Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) CPNS. Namun ada banyak hal yang harus diperhatikan dalam proses seleksi tersebut. Salah satunya terkait aturan pra test di masa pandemi Covid-19, sebagaimana surat yang dikeluarkan Panitia Seleksi Nomor 800/4228/BKD/2021 tanggal 7 September 2021.

Pelaksanaan seleksi berlangsung 23 September – 19 Oktober mendatang di Stasiun CAT Mandiri BKD Provinsi NTB Jalan Pejanggik Nomor 14 Gedung E Mataram.

Saat menuju gedung tes, peserta wajib diantaranya :

  1. Membawa surat hasil pemeriksaan Swab Test PCR yang asli kurun waktu maksimal 2×24 jam atau Rapid Test Antigen 1×24 jam dengan hasil negatif yang pelaksanaannya wajib sebelum mengikuti seleksi.
  2. Peserta yang dinyatakan reaktif atau positif, maka sebelum seleksi dimulai wajib dilaporkan ke Panitia Seleksi untuk dilakukan test ulang.
  3. Peserta yang tidak melapor sampai H-1 pelaksanaan tes, maka dianggap mengundurkan diri.

Sementara tata tertib pelaksanaan seleksi juga diatur demi mengantisipasi kemungkinan penularan virus Covid-19, selain itu karena standard Protokol Kesehatan (Prokes) yang harus dipatuhi. Diantaranya :

  1. Membawa dan menggunakan berlapis masker medis dan masker kain.
  2. Dianjurkan menggunakan face hield
  3. Tetap menjaga jarak maksimal 1 meter dengan orang lain
  4. Mencuci tangan atau menyemprotkan handsanitizer
  5. Sebelum mengikuti seleksi, peserta wajib mengkuti pengukuran suhu badan. Apabila suhu lebih dari 37 derajad celcius setelah dua kali pengukuran, maka akan tergantung keputusan untuk diijinkan mengikuti seleksi. Jika tidak diijinkan, maka akan dijadwalkan ulang.

Seleksi tahun ini memang berbeda dengan tahun tahun sebelum masa pandemi terjadi, dimana syarat administrasi dan teknis bertambah demi pencegahan penularan virus Corona. Kebijakan itu tertuang dalam surat Sekda NTB, H.L Gita Ariadi, M.Si selaku Ketua Panitia Seleksi Daerah. (red)

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

IKLAN
Back to top button