Daerah NTBHEADLINE NEWS

Kontraktor Lombok Timur Transfer 31 Kali untuk Proyek DAK Dikbud NTB

Mataram (NTBSatu) – Transfer untuk proyek Dana Alokasi Khusus (DAK) Dikbud NTB di Lombok Timur terungkap dilakukan sebanyak 31 kali. Ada nama Kabid SMK Dinas Pendidikan dan Kebudayaan NTB, AM.

Berdasarkan catatan pengiriman NTBSatu terima, kontraktor insial S melakukan pengiriman di bank berbeda dengan nilai bervariasi. Pengirimannya pada tahun 2024.

Rinciannya, sebesar Rp25 juta sebanyak tiga kali. Kemudian, enam kali pengiriman Rp100 juta. Sebesar Rp50 juta sebanyak dua kali. Selanjutnya, Rp5 juta dan Rp15 juta pada 15 April 2024.

Dalam dokumen menyebut, uang tersebut terkirim dari AM ke sejumlah nama. Inisial ANJ menerima sebanyak delapan kali.

Kemudian, AM mengirim ke inisial M sebanyak tiga kali. Terakhir ke inisial ABN satu kali. Tercatat mereka menerima melalui ATM BCA.

IKLAN

Ada juga melalui ATM BNI senilai Rp300 juta. Pengiriman secara bertahap. Mulai Juni hingga Juli 2024.

Selain itu, kontraktor juga menyerahkan secara cash atau langsung sebanyak Rp1 miliar. Sebesar Rp650 juta diserahkan secata bertahap di rumah mamiq. Selanjutnya di hotel V sebesar Rp240 juta. Di Udayana Rp90 juta dan di hotel G Rp100 juta.

Tak hanya itu. Kontraktor S juga mengirim langsung ke sejumlah nama untuk proyek DAK 2024 tersebut. Sama seperti sebelumnya, ia juga mentransfer secara bertahap dengan nilai bervariasi.

Rinciannya, Rp65 juta, Rp200 juta, Rp100 juta, Rp87 juta. Kemudian, Rp100 juta, Rp13 juta.

S juga terungkap pernah menyetor tunai ke inisial M sebanyak Rp200 juta. Ada juga nama BS mengirim Rp100 juta ke M melalui ATM BCA.

Sejumlah kontraktor dari Lombok Timur itu menuntut kejelasan setelah menyerahkan dana miliaran rupiah demi proyek yang ternyata tidak pernah terwujud.

Seret Nama Salah Satu Pejabat Tinggi Pemprov NTB

LSW yang menjabat sebagai Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) SMA, disebut menjadi aktor utama dalam kasus ini.

S mengaku, mendapatkan perintah untuk menggalang dana dengan “menjual” proyek DAK di Dinas Pendidikan dan Kebudayaan NTB.

Untuk meyakinkan para korban, LSW membawa nama LGA, pejabat tinggi Pemprov NTB yang tengah bersiap mencalonkan diri dalam Pilkada 2024.

Dengan dalih mendukung pencalonan LGA, oknum PPK ini menekan korban agar menyetorkan dana hingga Rp3,5 miliar.

“Bahkan oknum PPK tersebut menyatakan dana-dana tersebut untuk kepentingan pencalonan LGA sebagai Calon Gubernur NTB,” kata salah satu korban, S, Jumat, 21 Maret 2025.

“LS ini janjikan kami proyek DAK 2024. Tapi sampai hari ini, jangankan SPK, kontrak saja kita tidak ada terima,” lanjutnya.

Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan NTB, Aidy Furqan tak merespons. Upaya permintaan konfirmasi melalui sambungan telepon, tak membuahkan hasil.

Tanggapan datang dari Plt Kabid SMA Supriadi. Menurutnya, persoalan terkait transfer fee proyek DAK Dikbud NTB oleh kontraktor tidak berkaitan dengan instansi.

“Kalau itu, silakan ke yang bersangkutan (LSW), karena itu persoalan pribadi,” katanya menjawab NTBSatu, Jumat, 21 Maret 2025.

Ia tak ingin berkomentar lebih jauh, menyusul baru menjabat sebagai Plt Kabid SMA. (*)

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button