Kota Bima (NTBSatu) – Sebagai bentuk respons pemerintah terhadap anjloknya harga jagung, Pemkab Bima menjalin kerja sama dengan Kabupaten Blitar terkait tata niaga jagung.
Adapun kerja sama tersebut sebagai bentuk tindak lanjut hasil Rapat Koordinasi (Rakor) serapan jagung dengan Badan Pangan Nasional (Bapanas) dan para pengusaha yang digelar Kamis, 16 Mei 2024 kemarin.
Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Bima, Suwandi menegaskan, sebagai bentuk tindak lanjut dari hasil Rakor tersebut, sudah ada Komunikasi yang intensif dengan Dinas Ketahanan Pangan Kabupaten Blitar untuk menjajaki kerja sama antar pemerintah (Government to government) berkaitan dengan tata niaga jagung.
“Nanti akan ada konsep nota kesepahaman terkait apa yang menjadi kewajiban Pemkab Bima, kewajiban petani dan pihak lainnya yang terlibat,” kata Suwandi, Jumat, 17 Mei 2024.
Berita Terkini:
- Gubernur NTB Nilai Satgas PPKS di Ponpes tak Urgen, Aktivis Anak: Justru Itu yang Belum Ada
- PPATK Sebut Korupsi dan Narkotika Jadi Kejahatan Tertinggi Tindak Pidana Pencucian Uang
- Sidang Perdana Gugatan Mobil Esemka dan Ijazah Digelar Besok, Jokowi Bakal ke Vatikan?
- Hakim Jatuhkan Vonis Dua Terdakwa Korupsi KUR BSI Petani Porang
- LIPSUS – Jalan Mundur Layanan Kesehatan NTB
Nota kesepahaman tersebut, kata Suwandi, juga untuk memastikan bahwa kerja sama tersebut menguntungkan karena ini merupakan peluang supaya jagung tidak hanya mengandalkan serapan PT. CPI, PT SUL dan perusahaan lainnya.
“Tapi secara langsung dikirim ke Jawa tanpa terus menunggu antrean, sementara gudang kita juga terbatas. Ini merupakan peluang yang nyata dan menjanjikan untuk menyerap komoditi jagung tersebut,” terangnya.
Adapun sejauh ini, total jagung petani di Kabupaten Bima yang dikirim ke Pulau Jawa sebanyak 275 ton.
Pertama, jagung yang dikirim melalui jalur darat ke Blitar, Jawa Timur sebanyak 75 ton. Kemudian sebanyak 200 ton dikirim menuju PPN Solo. (MYM)