HEADLINE NEWSPolitik

Maman Angkat Bicara Terkait Surat Kaleng Dugaan Skandal di DPRD NTB: Tak Ada yang Bisa Bungkam Saya

Jakarta (NTBSatu) – Anggota DPRD NTB Fraksi PAN, Muhamad Aminullah alias Maman buka suara mengenai surat kaleng berisi dugaan praktik korupsi di DPRD NTB.

Pasalnya, surat tertanggal 3 Maret 2025 itu menuding Maman dibungkam oleh pimpinan dewan agar tidak melaporkan ke Aparat Penegak Hukum (APH) terkait masalah keuangan yang terjadi.

Namun, ia membantah isi surat tersebut. Maman menegaskan, tidak ada satu orang pun yang mampu menghentikannya ketika menyangkut urusan rakyat.

“Kata siapa saya ingin melaporkan? Ndak benar itu. Secara detailnya surat itu saya tidak tahu. Masalah Surat Petanggungjawaban (SPJ) urusan Sekretaris Dewan (Sekwan) itu sendiri,” ungkapnya kepada NTBSatu, Kamis, 6 Maret 2025.

Maman menyarankan, agar penulis surat kaleng tersebut tidak sembunyi-sembunyi menyampaikan informasi. Jika benar sesuai yang dituduhkan, ia mempersilakan untuk membuktikan.

IKLAN

“Tidak ada satu orang pun yang mampu menahan saya bicara. Ndak harus pakai surat kaleng. Suruh terang-terangan aja kalau kita ingin bermanfaat. Saya selalu vulgar berbicara. Buktikan kalau saya terlibat,” katanya.

Di samping itu, ia menceritakan terkait pemanggilannya oleh empat pimpinan DPRD NTB. Awalnya, Maman mengaku, tidak ingin memenuhi panggilan para pimpinan dewan tersebut.

“Saya ndak mau sebenarnya. Tapi saya menghargai Wakil Ketua I, Pak Wirajaya untuk menemui empat pimpinan. Dalam pertemuan itu, saya katakan kalau ada masalah tanggung jawab dong,” tegasnya.

Bahkan, dalam pertemuan itu, Maman mengusulkan kepada pimpinan dewan untuk segera mengganti pejabat sekretariat yang tidak mampu menjalankan tugasnya dengan baik.

“Sekitar bulan Januari atau Februari saya dipanggil. Saya menghargai lah, karena bagaimana pun, di situ adalah pimpinan saya. Intinya yang saya sampaikan, cepat diperbaiki kalau ada masalah,” tegasnya.

Anggaran Harus Bermanfaat dan Berkeadilan

Tak hanya itu, Mantan Anggota DPRD Kabupaten Bima ini mengingatkan, agar pimpinan dewan tidak lari dari tanggung jawab ketika ada permasalahan anggaran.

“Karena dalam menjalankan anggaran pimpinan dibantu Sekwan. Pimpinan juga bagian dari merencanakan keuangan. Sekwan hanya menyiapkan kertas dan pulpen. Karena pimpinan yang punya kebijakan, jelas itu dalam UU No. 23 Tahun 2014 dan PP No. Tahun 2019,” paparnya.

Maman menginginkan, anggaran di DPRD NTB benar-benar terkelola secara bermanfaat dan berkeadilan. Harus ada transparansi, efektifitas, dan efisiensi dalam mengelola anggaran, sehingga tugas dewan berjalan dengan maksimal.

“Sekwan itu penyelenggara administrasi keuangan dan administrasi kesekretariatan. Secara teknis operasional dia bertanggung jawab pada pimpinan dewan. Secara administrasi, tanggung jawabnya ke Sekretaris Daerah (Sekda). Jadi, fungisnya membantu tugas dan fungsi anggota dewan,” tandas Maman. (*)

Alan Ananami

Jurnalis Nasional

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button