Mataram (NTB Satu) – Berdasarkan data dari Balai Taman Nasional Gunung Rinjani (BTNGR), tercatat 11.399 pendaki Gunung Rinjani masuk dalam blacklist di tahun 2023.
Jumlah tersebut menurun dibandingkan tahun 2022, yakni 11.634 pendaki. Namun mengalami kenaikan jika dibandingkan dengan tahun 2020 dan 2021.
Berita Terkini:
- Usai Sengketa di Aceh, Kini Trenggalek Terancam Kehilangan 13 Pulau
- MICE Diperbolehkan, Wali Kota Mataram Optimis Ekonomi Daerah Bergerak
- Fahri Hamzah Kunjungi Perusahaan Material Bangunan, Dorong Inovasi Perumahan Rakyat
- Pemprov Segera Ajukan Gugatan Baru Selamatkan Kantor Bawaslu NTB dan Gedung Wanita
Pengendali Ekosistem Hutan, Balai TNGR, Budi Soesmardi mengatakan, alasan para pendaki tersebut diblacklist, karena tidak menaati SOP pendakian yang sudah ditetapkan sebelumnya. Salah satunya karena overtime atau melebihi waktu saat melakukan pendakian.
“Sanksi kita berikan sebagai efek jera bagi mereka,” kata Budi saat dikonfirmasi NTB Satu, Rabu, 13 September 2023.