Mataram (NTBSatu) – Terhitung sejak awal tahun 2025, sejumlah perusahaan besar di Indonesia melakukan Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) massal.
Sejumlah perusahaan dari berbagai bidang mengumumkan pemecatan karyawan hingga penutupan operasional. Sebut saja yang baru-baru ini adalah PT Yamaha Music Product Asia (YMPA) hingga perusahaan raksasa tekstil PT Sri Rejeki Isman Tbk (SRIL) alias Sritex.
PT Yamaha Music Product Asia merupakan produsen alat musik ternama di Indonesia. Perusahaan ini mengumumkan berhenti beroperasi pada tahun 2025. Penutupan ini berdampak pada PHK 1.100 karyawan.
Alasan penutupan ini akibat penurunan permintaan sehingga perusahaan mengalihkan produksi ke pabrik di China dan Jepang.
Sementara Sritex mengumumkan penutupan permanen pada Jumat, 28 Februari 2025 kemarin. Alasannya, karena pailit.
Mengutip Detikfinance, imbas dari penutupan ini, terdapat 10.669 pekerja yang akan terkena PHK.
Kendati demikian, Wakil Menteri Ketenagakerjaan, Immanuel Ebenezer Gerungan menegaskan, bakal membantu para pekerja yang terkena PHK tersebut untuk mendapatkan hak-haknya. Mulai dari pesangon hingga manfaat kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan.
“Kita juga akan membantu agar para pekerja ini bisa dengan cepat diserap industri lain,” tutur Immanuel. (*)