Pendidikan

BEM SI Gelar Seruan Aksi Indonesia Gelap Hari ini, Layangkan Lima Tuntutan

Mataram (NTBSatu) – Aliansi Badan Eksekutif Mahasiswa Seluruh Indonesia (BEM SI), menggelar aksi demonstrasi dengan tema “Seruan Aksi Indonesia Gelap”, Senin, 17 Februari 2025 di Istana Negara.

Berdasarkan unggahan Instagram @bemsi.official, seruan aksi nasional akan berlangsung serentak di sejumlah wilayah Indonesia selama 3 hari. Di antaranya, Jakarta, Bandung, Lampung, Surabaya, Malang, Samarinda, Banjarmasin, Aceh, dan Bali.

Koordinator Aksi Kampus UI, Muhammad Rafid Naufal Abrar menegaskan, aksi turun ke jalan ini untuk menyikapi permasalahan yang muncul belakangan.

“Tang tak berpihak kepada rakyat dan melanggar prinsip demokrasi dan keadilan,” ujarnya, yang NTBSatu kutip dari Kompas.com, Senin, 17 Februari 2025.

Pihaknya melayangkan lima tuntutan utama dalam Aksi Seruan Indonesia Gelap. Pertama terkait dengan desakan terhadap pemerintah, untuk mencabut instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2025 mengenai Efisiensi Anggaran.

IKLAN

Efisiensi anggaran bertujuan untuk memastikan sumber daya yang terbatas dapat dimanfaatkan dengan produktif, serta bermanfaat positif bagi masyarakat.

Namun pada kenyataannya, mahasiswa menilai penghematan dalam penggunaan APBN 2025 tidak berpihak kepada rakyat. Fokus mahasiswa juga terkait dengan efisiensi anggaran dalam sektor pendidikan, karena dapat mengancam investasi masa depan bangsa menuju Indonesia Emas 2025.

Kedua, menuntut pemerintah untuk mencabut pasal-pasal dalam RUU Minerba yang memungkinkan perguruan tinggi terlibat mengelola sektor pertambangan.

“Hal ini bertujuan untuk menjaga indepensi akademik,” jelasnya.

Ketiga, menuntut pemerintah untuk memberikan tunjangan kepada dosen serta tenaga pendidik tanpa adanya pemotongan serta hambatan. Kemudian, mendesak mengevaluasi pelaksanaan program makan bergizi gratis.

“Terakhir, berhenti membuat kebijakan publik tanpa melalukan riset ilmiah yang tidak berfokus pada kesejahteraan masyarakat,” tambah Rafid. (*)

Atim Laili

Jurnalis Hukum Kriminal

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button