Mataram (NTBSatu) – Ratusan mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi Mahasiswa dan Rakyat (AMR) NTB, menggeruduk Kantor DPRD Provinsi NTB, Kamis, 20 Februari 2025.
Dalam aksi unjuk rasa tersebut, mereka mendesak DPRD Provinsi NTB agar mengevaluasi kebijakan pemerintah yang tidak sesuai dengan keinginan rakyat.
Massa aksi dari AMR juga mengajukan tujuh poin tuntutan kepada DPRD Provinsi NTB. Salah satunya, meninjau kembali Instruksi Presiden Nomor 1 tahun 2025 terkait efisiensi anggaran sektor pendidikan dan kesehatan.
Ratusan mahasiswa juga meminta pemerintah mengembalikan anggaran pendidikan, terutama dana operasional PTN, PTN-BH, PTS, dan beasiswa. Pemerintah juga harus memperluas akses pendidikan tinggi kepada anak-anak kaum buruh dan tani.
Menurut AMR, kebijakan efisiensi anggaran dalam dunia pendidikan akan sangat berpengaruh kepada rakyat.
“Jika efisiensi ini dilancarkan, maka kita juga tidak menutup kemungkinan UKT akan naik. Dengan dalih untuk penunjangan fasilitas yang ada di kampus kita. Kita yang masuk swasta ini adalah masyarakat ekonomi rendah yang bergantung pada KIP,” ujar Anggota BEM Universitas Nahdlatul Wathan Mataram, M. Rizwandi kepada NTBSatu, Kamis, 20 Februari 2025.
Selain itu, AMR juga menolak kebijakan Pemerintah terkait Makan Bergizi Gratis (MBG), karena menurutnya hanya menghabiskan anggaran saya.
“Jadi MGB ini tidak terlalu efektif. Seharusnya yang diutamakan itu adalah sektor pendidikan,” kata salah satu mahasiswa Universitas Mataram, Badrul Eza.
Merespons tuntutan tersebut, Anggota Komisi V DPRD Provinsi NTB, Didi Sumardi, menyebut banyak polemik dalam pendidikan di NTB. Salah satunya disparitas pendidikan.
“Kami melihat adanya disparitas pendidikan atau ketimpangan pendidikan antara sekolah satu dengan sekolah yang lainnya,” jelasnya.
Selain itu, Didi Sumardi juga mengatakan, tuntutan AMR akan smenjadi catatan penting pemerintah daerah. Khususnya pada sektor pendidikan.
“Kami akan terus berikhtiar untuk menghadirkan peraturan daerah yang pro kepada rakyat. Khususnya, Perda pendidikan dengan sebaik-baiknya dan seadil-adilnya,” tambahnya. (*)