Kota Mataram

Adanya Penertiban APS dan APK di Kota Mataram, KPU Ingatkan Kontestan Pemilu Ikuti Aturan

Mataram (NTB Satu) – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Mataram mengingatkan kepada seluruh kontestan Pemilu 2024 untuk memasang Alat Peraga Sosialisasi (APS) dan Alat Peraga Kampanye (APK) sesuai aturan. Peringatan itu disampaikan karena ada penertiban APS dan APK yang sudah dilakukan oleh petugas Satpol PP Kota Mataram.

Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol) PP Kota Mataram Irwan Rahadi di Mataram, mengatakan, APS yang ditertibkan merupakan APS yang dipasang pada fasilitas sosial serta fasilitas umum yang tidak dibenarkan.

“Misalnya, di jalan protokol, jalan negara, tempat ibadah, areal pendidikan, pohon, tiang listrik, dan lainnya,” katanya.

Menanggapi hal tersebut, KPU Kota Mataram tetap mengingatkan kepada seluruh kontestan Pemilu 2024 agar mensosialisasikan diri dan partainya secara baik dan teratur sesuai dengan peraturan di masing-masing wilayah.

Baca Juga :

IKLAN

1 2Laman berikutnya

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button