Mataram (NTBSatu) – Oknum ASN inisial AD yang diangkut personel Polda NTB di salah satu tempat hiburan malam ternyata Kepala Bagian Kesejahteraan Masyarakat, Kabupaten Bangka Selatan, Kepulauan Bangka Belitung.
Dia kedapatan membawa 13 tablet diduga jenis ekstasi. Saat ini belasan pil itu dilakukan uji lab di kantor Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM) Mataram. Di hadapan polisi dia mengaku sering mengkonsumsi obat tersebut.
Dir Resnarkoba Polda NTB, Kombes Pol Deddy Supriadi mengatakan, 13 butir tablet dibawa ke BBPOM Mataram untuk mengetahui kandungannya.
“Besok hasilnya keluar. Nanti dari hasil uji lab itu kalau positif, maka kita lakukan pengembangan dan penelusuran perolehan sumber barangnya,” ucapnya kepada wartawan, Senin, 11 Desember 2023.
Jika hasilnya negatif, sambung Deddy, pihaknya akan memeriksa senyawa atau kandungan yang terdapat dalam belasan pil tersebut. Karena berdasarkan keterangan terduga, tablet dengan tiga warna itu sering dikonsumsi.
Berita Terkini:
- Film Conclave Meledak! Jumlah Penonton Naik 283 Persen Pasca Paus Fransiskus Wafat
- Kematian Ternak di Pelabuhan Terus Berulang, Asosiasi Sarankan 3 Langkah yang Harus Dilakukan Pemprov NTB
- 99 Persen Tambak Udang di NTB Ilegal, Koordinasi Pemprov Dinilai Lemah
- Pemprov NTB Pastikan Perlindungan Korban Kasus “Walid Lombok”
“Keterangan AD dia membeli pil itu di salah satu apotek di Kecamatan Bangka Selatan,” ujarnya.