Mataram (NTBSatu) – Kasus dugaan illegal logging atau penebangan hutan secara ilegal menjadi atensi khusus Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) NTB.
Kabid Perlindungan Hutan Konservasi Sumber Daya Alam dan Ekosistem (PHKSDAE) DLHK NTB, Mursal mengatakan, pihaknya terus memburu pelaku yang diduga melakukan illegal logging di NTB. Termasuk di Dompu.
“Jadi yang berkaitan dengan illegal logging atau penebangan liar harus dibersihkan,” katanya kepada NTBSatu, Jumat, 20 Oktober 2023.
Baca Juga : Pesan dari Mendiang Ayah, Rannya dan HBK Peduli Bagikan Ratusan Kotak Telur untuk Tekan Stunting
Bahkan, sambung Mursal, jika ada pihaknya yang terbukti melakukan penebangan hutan secara ilegal akan diproses secara tegas. “Siapapun itu. Mau di dalam mau di luar,” ujarnya.
Buktinya, kata Mursal, pada tahun 2022 pihaknya memenjarakan satu orang dari Kesatuan Pengelolaan Hutan (KPH). “Itu teman kami sendiri. Tidak ada tebang pilih. Kalau memang terbukti, ya diproses,” tegasnya.
Baca Juga : Konflik Palestina dan Israel, di Mana PBB?