Mataram (NTBSatu) – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Lombok Tengah, telah melaksanakan Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Daftar Pemilih Tetap (DPT) tingkat Kabupaten Lombok Tengah, untuk Pemilu tahun 2025. Kegiatan berlangsung Kamis 22 Juni 2023, bertempat di Auditorium Kampus IPDN NTB Praya, Lombok Tengah.
Selama proses Rapat Pleno rekapitulasi dan Penetapan DPT terdapat masukan dan tanggapan dari stakeholder, salah satunya dari Bawaslu Kabupaten Lombok Tengah terkait saran perbaikan yang telah dikirimkan bawaslu kepada KPU Kabupaten Lombok tengah.
Baca Juga:
- Polisi Tetapkan Sembilan Tersangka Dugaan Korupsi KUR BNI Kota Bima, Rugikan Negara Capai Rp39 Miliar
- Bangun Pemahaman Publik, STKIP Taman Siswa Bima Jelaskan Keterpisahan Insiden di Depan Kampus
- Belum Sebulan Menjabat, Wakapolda NTB Dimutasi Kapolri
- Profil Mendiang Paus Fransiskus dan Kenangan di Indonesia Pilih Naik Mobil Innova Zenix Ketimbang Alphard
Ketua Divisi Perencanaan Data dan Informasi KPU Lombok Tengah Adnan Muksin menanggapi, saran perbaikan dari Bawaslu Lombok tengah dengan cara membuka langsung Sistem Informasi data Pemilih. Sehingga terlihat jelas bahwa seluruh saran perbaikan telah ditindak lanjuti dengan baik.
Kemudian, KPU Kabupaten Lombok Tengah Telah menetapkan Daftar Pemilih Tetap Pemilu tahun 2024 sejumlah 772.405 Pemilih dengan rincian 12 Kecamatan dan jumlah Desa/Kelurahan 154.