Mataram (NTBSatu) – Museum Negeri NTB melakukan kegiatan Jumat Salam di Desa Batu Kumbung, Lingsar, pada Jumat, 17 November 2023.
Dalam kegiatan Jumat Salam kali ini, Museum Negeri NTB melakukan sosialisasi pengelolaan koleksi di Desa Batu Kumbung. Hal ini bertujuan sebagai upaya pelestarian dan perlindungan benda cagar budaya.
Kepala Museum Negeri NTB, yang diwakili Plt. Kasi Pengkajian dan Perawatan Koleksi, Istnajadi Septiawan, S.S., M.Pd., menyampaikan, sosialisasi ini adalah untuk tindak lanjut pihaknya terkait dengan pelestarian benda cagar budaya dalam hal pembentukan Museum Desa.
“Jadi maksud kami di sini adalah untuk melakukan tindak lanjut terkait dengan pembentukan Museum Desa,” ujarnya, Jumat, 17 November 2023.
Ia mengatakan, bahwa benda cagar budaya banyak sekali tersebar di masyarakat, namun di NTB hanya terdapat empat museum sebagai sarana pelestarian dan perlindungan.
Oleh karena itu, lanjutnya, dengan hadirnya Museum Desa dapat menjadi upaya dalam melakukan pelestarian dan perlindungan terhadap warisan budaya secara mandiri.
“Terkait dengan pembentukan ini, kami di Museum Negeri NTB yang sebagai pembinanya sampai pada tahap pengelolaan,” terangnya.
Selanjutnya pada sosialisasi pengelolaan, Pamong Budaya Madya Museum Negeri NTB, Bunyamin, M.Hum., menerangkan bahwa untuk membentuk museum pada dasarnya harus memiliki lima syarat. Mulai dari visi misi, koleksi, jenis koleksi, SDM, dan sumber dana.
“Dari lima syarat itu, baru kemudian kita menentukan jenis museumnya. Jika ada lebih dari satu jenis koleksi maka akan menjadi museum umum,” paparnya.
Sementara itu, Kepala Desa Batu Kumbung, H. Wirya Adi Saputra mengapresiasi program pembentukan Museum Desa yang digagas oleh Museum Negeri NTB. Terlebih lagi, tujuannya sebagai bentuk upaya perlindungan terhadap warisan budaya.
“Kami sangat apresiasi program dari Kepala Museum untuk membentuk Museum Desa,” katanya.
Pihaknya pun memastikan akan segera membentuk Museum Desa di Desa Batu Kumbung, Lingsar. Museum tersebut nantinya akan diisi dengan benda koleksi bersejarah yang tersebar di masyarakat desa maupun yang sudah berada di luar daerah.
“Walaupun benda-benda koleksi ini banyak yang sudah tersebar di luar daerah, tapi dengan program ini kita dapat melindungi benda cagar budaya kita,” ujarnya.
Terkait dengan anggaran untuk pembentukan museum tersebut, pihaknya sudah memasukannua dalam Rencana Kerja Pemerintah (RKP) Desa tahun 2024. Sehingga untuk realisasinya akan dimulai pada tahun 2024.
“Jadi ke depannya kami sangat berharap untuk terus dibina untuk pembentukan museum desa,” harapnya. (JEF/*)