Kota Bima (NTBSatu) – Pemerintah Kota (Pemkot Bima), secara resmi meluncurkan platform Lapor Dae Wali (Ladewa), Jumat, 17 Mei 2024.
Platform “Ladewa” ini merupakan platform open access atau akses terbuka sebagai media komunikasi antara masyarakat dengan Wali Kota Bima secara langsung, terintegrasi yang bersifat respon cepat, real time, dan transparan untuk memangkas birokrasi dan mewujudkan pelayanan publik di Kota Bima yang optimal.
Penjabat (Pj) Wali Kota Bima, H. Mohammad Rum mengatakan, aplikasi ini hadir sebagai wadah untuk menampung aspirasi dan permasalahan masyarakat Kota Bima.
Penggunaannya sangat mudah diakses. Di mana dalam hitungan detik, laporan yang dikirim masyarakat langsung masuk ke admin pengelola aplikasi.
“Ini sangat ramping dan mudah diakses, tinggal satu kali klik dan tidak perlu ribet. Kalau kita tidak bisa menulis bisa dengan kata-kata atau voice,” ujarnya.
Berita Terkini:
- Pengiriman Sapi Pulau Sumbawa Diendus Ada Pungli, DPRD NTB Desak Lakukan Patroli
- Tanggapi Komisi IV Soal Optimalisasi Smelter, Amman Ajukan Perpanjangan Ekspor Konsentrat
- Cerita Unik di Balik Penunjukan Helmy Yahya dan Bossman Mardigu sebagai Komisaris Bank BJB
- Viral! Ibu-ibu Bercanda Bawa Bom di atas Pesawat Berujung Diturunkan – Terancam Penjara 8 Tahun
- Intip Afiliasi Politik dan Bisnis Komisaris Bank BJB Helmy Yahya hingga Bossman Mardigu
Adapun laporan yang masuk melalui aplikasi Ladewa ini, akan diproses sesuai kebutuhan. Misalnya, jika masalah tersebut bersifat darurat bisa diselesaikan secara langsung.
Namun jika laporan yang masuk sifatnya untuk pembangunan, tentu perlu ada pembahasan dan kajian lebih lanjut terlebih dulu.
Lalu, bagaimana cara mengakses platform Ladewa ini? Berikut tutorialnya:
- Buka alamat website ladewa.bimakota.go.id di browser anda.
- Ketik laporan anda atau menggunakan fitur voice untuk berbicara dan melaporkan
- Setelah muncul tampilan “Selamat Datang di Ladewa” klik tombol lapor kemudian anda akan diarahkan ke halaman verifikasi.
- Pilih file foto atau video bukti kejadian jika ada. Kemudian klik kirim untuk mengirim laporan anda.
Itulah langkah-langkah untuk mengakses platform Ladewa Kota Bima. (MYM)