Hukrim

Mengaku Terdesak Cicilan Bank, Warga Asal Batu Layar Curi Tabung Gas LPG

Mataram (NTB Satu) – Tim Opsnal Polsek Ampenan berhasil mengamankan pelaku pencurian tabung gas LPG 3 Kg di salah satu cafe di daerah Jempong Baru, Sekarbela, Kota Mataram. Pelaku inisial P usia 31 tahun asal Batu Layar diamankan di rumahnya pada Kamis 3 Maret 2022.

Dari keterangan pelaku, alasan melakukan aksinya untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari. Selain itu, dirinya mengaku dalam posisi terdesak untuk membayar setoran di lembaga keuangan.

“Saat itu saya dalam posisi terdesak untuk membayar setoran di bank Mekaar, lantaran sebelumnya meminjam uang Rp. 5.000.000, dengan setoran Rp. 125.000, per minggunya,” kata pelaku saat di wawancarai awak media, Selasa 8 Maret 2022.

Sementara Kapolsek Ampenan, Kompol Ricky Yuhanda di Mapolsek Ampenan menjelaskan, pelaku inisial P diamankan dirumahnya di Batu Layar beserta barang bukti 4 buah tagung gas LPG ukuran 3 Kg. Selain itu menurut Ricky, pelaku dalam melakukan aksinya sempat memberi ancaman terhadap korban yakni karyawan cafe.

“Dalam aksinya pelaku sempat melakukan ancaman terhadap karyawan cafe. Dengan tidak adanya perlawanan, pelaku mengambil 4 buah tabung gas LPG 3kg dengan total kerugian ditaksir Rp. 720.000, jelasnya.

Saat ini pelaku diamankan di Mapolsek Ampenan untuk dimintai keterangan lebih lanjut. Sementara untuk pelaku akan dijerat dengan Pasal 365 KUHP tentang tindak pidana pencurian dengan kekerasan dengan ancaman hukuman 9 tahun penjara. (MIL)

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

IKLAN
Back to top button