Kasus Dugaan Pelecehan Seksual Penyandang Disabilitas
- 
	
			Hukrim
			
		  Diserahkan ke Jaksa, Agus Disabilitas Terancam 12 Tahun PenjaraMataram (NTBSatu) – Polda NTB menyerahkan IWAS alias Agus, tersangka dugaan pelecehan seksual ke Kejari Mataram, Kamis, 9 Januari 2025.… Read More »
- 
	
			Hukrim
			
		  Jaksa Teliti Berkas Perkara Tersangka AgusMataram (NTBSatu) – Kejaksaan Tinggi (Kejati) NTB masih meneliti berkas perkara tersangka dugaan pelecehan seksual sekaligus penyandang disabilitas, inisial IWAS… Read More »
- 
	
			Politik
			
		  Anggota DPR RI Dukung APH Proses Hukum Penyandang Disabilitas Terduga Pelecehan SeksualMataram (NTBSatu) – Wakil Ketua Komisi X DPR RI, Lalu Hadrian Irfani alias Ari mendukung langkah yang akan Aparat Penegak… Read More »
- 
	
			Hukrim
			
		  LPSK Soroti Dugaan Pelecehan Seksual Penyandang DisabilitasMataram (NTBSatu) – Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) menyoroti kasus dugaan pelecehan seksual yang melibatkan penyandang disabilitas di Mataram,… Read More »
 
				 
					 
  

