Mataram (NTB Satu) – Pemprov Jawa Tengah (Jateng) ingin belajar soal Kawasan Industri Hasil Tembakau (KIHT) dari NTB, 14 Juni 2023.
NTB membangun KIHT dengan bantuan Dana Bagi Hasil-Cukai Hasil Tembakau (DBH-CHT).
Perwakilan Bappeda NTB, Syamsul Hidayat, menyampaikan bahwa KIHT di NTB berada di Desa Paok Motong, Kabupaten Lombok Timur.
KIHT di Lombok Timur merupakan kolaborasi antara Pemkab Lombok Timur dan Pemprov NTB.
Baca Juga:
- Ekspose BPKP Tuntas, Jaksa Jadwalkan Periksa Ahli Pidana Kasus PPJ Lombok Tengah
- Kasus Kekerasan Seksual “Walid Lombok” Diinvestigasi Komnas HAM
- Bupati Lombok Timur Kumpulkan Kepala Dinas, Minta PAD Digenjot Serius
- Di Balik Rivalitas, 4 Pemain ini Pernah Bela Persib Bandung dan Persija Jakarta
“Tanahnya (KIHT) milik kabupaten. Namun, pembangunannya dari anggaran DBH-CHT Dinas Pertanian dan Perkebunan NTB, mungkin ini satu-satunya di Indonesia,” ujar Syamsul, Selasa, 27 Juni
Syamsul menjelaskan, KIHT membawa semangat untuk mengurangi rokok illegal.
Selain itu, KIHT juga diharapkan dapat meningkatkan DBH-CHT baik bagi Lombok Timur maupun NTB.
Oleh karena itu, Bappeda NTB akan segera menetapkan pengelola KIHT.
Sebab, telah terdapat pengusaha yang mendaftar sebagai pengelola.
“Pengusaha sudah siap produksi rokok di KIHT Paok Motong,” tandas Syamsul. (GSR)