Mataram (NTBSatu) – Pemprov NTB mendapatkan laporan terkait maraknya pintu tikus atau pelabuhan kecil dengan status ilegal yang melayani penumpang menuju Gili Trawangan, Meno, dan Air (Tramena).
Kepala Dinas Perhubungan Provinsi NTB, Lalu Moh. Faozal mengatakan, berdasarkan laporan masuk dari Pemkab Lombok Utara terdapat lima sampai enam pelabuhan kecil tak berizin. Namun, tetap melayani penyeberangan.
“Pemkab Lombok Utara menyampaikan ke kita ada lima sampai enam pelabuhan kecil yang beroperasi secara ilegal,” katanya, Selasa, 18 Maret 2025.
Terhadap temuan ini, lanjut Faozal, pihaknya akan berkoordinasi dengan Pemkab Lombok Utara untuk menertibkan keberadaan jalur ilegal ini.
“Ini kita mau bertemu Bupati KLU dalam rangka itu (membahas jalur tikus, red),” ujarnya.
Keberadaan sejumlah jalur tikus ini mengurangi pendapatan yang masuk ke daerah. Sebab, retribusinya tidak dikelola daerah.
Seharusnya, kata Faozal, masyarakat yang hendak ke Gili Tramena mestinya menggunakan jalur resmi, yaitu melalui Pelabuhan Bangsal. Pengelolanya Pemprov NTB.
“Harusnya masyarakat lewat pintu resmi melalui Pelabuhan Bangsal ini. Sehingga bisa meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD),” jelas Mantan Kepala Dinas Pariwisata Provinsi NTB ini.
Penataan Layanan Transportasi Gili Tramena
Terkait Pelabuhan Bangsal, saat ini jam operasionalnya dibatasi sampai jam 18.00 Wita. Pasalnya, kapal yang melayani rute ke Gili Tramena belum mempunyai alat navigasi untuk berlayar di malam hari.
“Sehingga pelabuhan itu kita tutup di jam 18.00 Wita,” ucap Faozal.
Namun demikian, masih ada masyarakat yang memaksa melakukan penyeberangan di malam hari tanpa navigasi. Kondisi ini menjadi perhatian serius pemerintah guna menghindari potensi kecelakaan laut.
“Persoalan ini harus segera kita selesaikan, sekarang saya ingin bicarakan dengan Bupati KLU,” katanya.
Selain membahas pelabuhan tikus, Faozal mengungkapkan, pertemuannya dengan Bupati KLU hari ini juga membahas terkait penataan layanan transportasi di Gili Tramena.
Saat ini, terdapat dua pelabuhan utama yang pihak kabupaten kelola. Yakni Pelabuhan Gili Air dan Gili Meno, yang menjadi tujuan dari Pelabuhan Bangsal.
“Kami ingin memastikan layanan di tiga Gili benar-benar tertata. Termasuk juga Teluk Nare, yang saat ini belum memiliki status resmi. Kami telah memasukkan Teluk Nare ke dalam rencana induk pengembangan pelabuhan agar memiliki legalitas. Jika terjadi sesuatu, harus ada pihak yang bertanggung jawab,” pungkas Faozal. (*)