Mataram (NTB Satu) – Pemerintah Kota (Pemkot) Mataram akan melakukan evaluasi terhadap iklan rokok yang tersebar di sejumlah titik sebagai bentuk mewujudkan Mataram sebagai Kota Layak Anak (KLA). Lembaga Perlidungan Anak (LPA) mendesak Pemkot Mataram menghapus total iklan rokok jika ingin mewujudkan Mataram sebagai kota layak anak.
Baca Juga:
- Puluhan Atlet dari 8 Negara Ikuti Kejuaraan Dunia Paralayang di Lombok
- Tiga Tersangka Korupsi LCC Ditahan di Lapas Terpisah
- Tuding Anggota DPRD Bima Bandar Sabu, “Badai NTB” Jadi Tersangka UU ITE
- Kasus Bansos DPRD Kota Mataram, Dewan Tentukan Penerima Tanpa Juknis dan Seleksi
Ketua Lembaga Perlindungan Anak (LPA) Kota Mataram Joko Jumadi mengatakan bahwa, penghapusan iklan rokok itu cukup berat, karena berbenturan dengan pendapatan daerah. Meski demikian pihaknya mendukung rencana tersebut.
“Sangat mendukung rencana tersebut. Kalau bisa Pemkot Mataram melarang secara total iklan rokok di Kota Mataram jika ingin mewujudkan Kota Mataram menjadi kota layak anak,” ujarnya mendukung rencana Pemkot Mataram, Selasa, 25 Juli 2023.