Hukrim

Polisi Amankan Mahasiswa Diduga Pengguna dan Pengedar Ganja di Sumbawa

Mataram (NTBSatu) – Sat Resnarkoba Polres Sumbawa mengamankan mahasiswa inisial WAR (21). Dugaannya, ia memesan 500 gram ganja yang dikirim melalui jasa ekspedisi di Kecamatan Unter Iwes.

Kasat Resnarkoba Polres Sumbawa, AKP Tamrin menyebut, mahasiswa semester 7 tersebut berasal dari Bogor dan telah menetap di Sumbawa selama tiga tahun. Hasil penyelidikan awal, WAR aktif mengedarkan ganja selama beberapa waktu terakhir.

“Kami amankan Senin kemarin,” katanya, Rabu, 5 Maret 2025.

Pengungkapan kasus berawal dari informasi masyarakat, adanya pengiriman paket mencurigakan melalui jasa ekspedisi. Polisi selanjutnya melakukan penyelidikan dan berhasil mengidentifikasi pemilik paket.

“Kami melakukan control delivery, saat pelaku datang mengambil paket, kami langsung melakukan penangkapan. Pelaku mengakui bahwa paket tersebut memang miliknya,” beber Mantan Kasat Resnarkoba Polres Bima ini.

IKLAN

Setelah mengamankan WAR, kepolisan melakukan pengembangan kasus ke tempat kos pelaku di wilayah Brang Bara. Hasilnya, mereka menemukan sejumlah barang bukti yang menguatkan bahwa oknum mahasiswa itu tidak hanya pengguna.

“Tetap juga seorang pengedar ganja di wilayah Kabupaten Sumbawa,” ucap Tamrin.

Kepada polisi WAR mengaku memperoleh barang haram tersebut dari seorang di wilayah Tangerang. Saat ini, polisi masih menelusuri jaringan pemasok narkotika yang terhubung dengan tersangka.

“Barang bukti dan terduga pelaku kami amankan ke Mapolres (Sumbawa) untuk proses hukum lebih lanjut,” tandas AKP Tamrin. (*)

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button