Lombok Utara

KPK Geledah Kantor dan Rumah Kepala Satker P3 NTB 

Mataram (NTBSatu) – Kantor Satker Pelaksanaan Prasarana Permukiman (P3) digeledah tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), sebagai tindaklanjut penyelidikan kasus selter tsunami di Lombok Utara.

Penggeledahan berlangsung Selasa 14 Maret 2023 lalu di kantor Satker P3 NTB yang terletak di Jalan Semanggi 5 Monjok Baru, Kota Mataram.

Tanpa diketahui banyak orang, penggeledahan berlangsung siang hari itu dilakukan Tim KPK yang beranggotakan delapan orang.

Mereka masuk ke sejumlah ruangan di gedung berlantai dua tersebut.

Salah satunya ruangan yang dimasuki milik Kepala Satker P3 NTB, Aprialely Nirmala.

IKLAN

Sebab, ketika proyek itu dikerjakan, Aprialely menjabat sebagai Pejabat Pembuat Komitmen (PPK). 

Tim mencari dokumen berkaitan dengan proyek gedung selter Tsunami yang disebut dalam nomenklatur Tempat Evakuasi Sementara (TES) itu, dikerjakan Tahun 2014. 

Diketahui, dalam pelaksanaan pekerjaan, tender dimenangkan BUMN PT. Waskita Karya dengan kontrak bernilai Rp21 Miliar untuk konstruksi lantai empat.

Setelah menggeledah kantor, tim KPK bergerak ke rumah Jalan Oncer Perumahan Karang Bedil Kota Mataram. Tim penyidik di sana mencari dokumen tambahan.

Aan Ramadhan, SH, kuasa hukum Kepala Satker P3 membenarkan informasi penggeledahan KPK di kantor kliennya.

“Memang benar ada penggeledahan, Selasa siang. Waktu penggeledahan itu, bersamaan saya sedang sidang,” kata Aan kepada ntbsatu.com, Sabtu 18 Maret 2023.

Dibenarkan juga, sejumlah dokumen terkait proyek selter tsunami tersebut dibawa penyidik.

 “Ada dokumen dokumen juga yang dibawa. Tapi saya nggak tahu apa saja isi dokumennya. Informasi saya masih terbatas,” jawabnya.

Saat ini Aan hanya fokus pendampingan kliennya setelah kasus tersebut berlanjut ke pemeriksaan saksi saksi yang meminjam gedung BPKP NTB Jalan Majapahit Mataram.

Kliennya jadi salah satu saksi yang diperiksa Kamis 16 Maret 2023 atau tiga hari setelah penggeledahan.

“Soal bagaimana setelah pemeriksaan dan dokumen disita, kami masih menunggu perkembangan,” jawab Aan.

Terpisah, juru bicara KPK bidang penindakan, Ali Fikri belum menjawab detail terkait penyelidikan kasus yang penyelidikannya Tanggal 6 Maret 2023 tersebut. 

“Kalau sudah ada info, akan diinfokan,” jawabnya normatif. (HAK)

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button