Mataram (NTBSatu) – Politisi Partai Gerindra NTB, Lalu Sudiartawan menegaskan, kepada pihak penyelenggara Pemilu KPU dan Bawaslu agar menyamakan persepsi dengan jajaran yang ada dibawahnya terkait batasan kampanye Bacaleg.
“Terkait dengan jadwal kampanye ini perlu keseragaman,” jelasnya Sabtu, 14 Oktober 2023.
Menurutnya, penyelenggara mesti memberikan batasan tegas terhadap perilaku kampanye Bacaleg, yang saat ini tengah aktif.
Baik pada aspek Alat Peraga Kampanye (APK), juga pertemuan yang rutin dilakukan Bacaleg terhadap masyarakat.
Berita Terkini:
- Kesulitan Intervensi Ponpes Bermasalah, Kanwil Kemenag NTB Dorong Aparat Proses Hukum
- Lantik 83 PPIH Embarkasi Lombok, Wakil Gubernur Apresiasi Pelayanan Haji di NTB
- Asosiasi Peternak dan Pedagang Sapi Respons Dugaan Pungli di Pelabuhan Gili Mas: Itu Tiket Penumpang Tambahan
- Molor 112 Hari, DPRD NTB Sebut Pembangunan RS Mandalika Proyek Gagal
Ia menegaskan, perihal pertemuan dengan masyarakat, agar pihak Bawaslu memberikan pencerahan terhadap jajarannya di tingkat desa. Menurutnya, ketidakpahaman regulasi dari Pengawas Tingkat Desa (PKD) dapat menyebabkan blunder bagi lembaga pengawas.
“Di bawah itu sangat beda. Kalau di tingkat Provinsi, Kabupaten, dan Panwascam, itu tidak ada masalah terkait pemahaman regulasi, tetapi terkadang ada istilah yang masih absurd batasan jadwal kampanye dan jadwal bersilaturahmi,” tegasnya.
Sehingga, pencerahan regulasi terhadap PKD sangat penting dilakukan, agar tidak terjadi temuan dari Anggota DPRD yang juga merupakan Bacaleg.
“Karena kita ini kan incumbent, jadi kita memiliki konstituen yang beragam, ada yang ASN, ada perangkat desa, dan lain sebagainya, sekarang konstituen yang berlatar ASN dan Perangkat desa itu silaturahmi ke Anggota DPRD bukan dalam status Calegnya, ini yang harus dibatasi dan diberi pemahaman,” tandasnya. (ADH)