Mataram (NTBSatu) – Presiden Joko Widodo (Jokowi) tidak mau berkomentar terkait pencopotan adik iparnya, Anwar Usman dari jabatan lKetua Mahkamah Konstitusi (MK).
Menurutnya, keputusan tersebut merupakan wewenang internal Mahkamah Konstitusi.
“Itu wilayah yudikatif. Saya tidak ingin komentar banyak,” kata Jokowi di Purwakarta, Kamis, 9 November 2023, dikutip dari cnnindonesia.com
Berita Terkini:
- Polisi Tetapkan Sembilan Tersangka Dugaan Korupsi KUR BNI Kota Bima, Rugikan Negara Capai Rp39 Miliar
- Bangun Pemahaman Publik, STKIP Taman Siswa Bima Jelaskan Keterpisahan Insiden di Depan Kampus
- Belum Sebulan Menjabat, Wakapolda NTB Dimutasi Kapolri
- Profil Mendiang Paus Fransiskus dan Kenangan di Indonesia Pilih Naik Mobil Innova Zenix Ketimbang Alphard
Lanjut Jokowi menambahkan, Ia menegaskan sikapnya sebagai eksekutif untuk tidak ikut campur dalam wewenang yudikatif.
“Sekali lagi karena itu kewenangan di wilayah yudikatif,” tambahnya.
Diberitakan sebelumnya, Anwar Usman dijatuhi sanksi pemberhentian dari jabatan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) oleh Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK), Selasa, 7 November 2023.
Anwar terbukti melakukan pelanggaran berat terhadap kode etik dan perilaku hakim konstitusi.