Pendidikan

Cegah Konvoi dan Coret Seragam, Sekolah Umumkan Kelulusan Secara Daring

Mataram (NTB Satu) – Pengumuman kelulusan jenjang SMA/SMK/SLB di NTB dilakukan hari ini, Jumat, 5 Mei 2023. Pihak sekolah akan melakukan pengumuman kelulusan secara daring untuk mencegah adanya konvoi kelulusan dan kegiatan corat-coret.

Wakil Kepala SMAN 6 Mataram Bidang Kurikulum, Hj. Maesarah, S.Pd., mengatakan, pengumuman kelulusan melalui laman situs web sekolah.

“Kemarin, kami sudah rapat dewan guru dan dan hasilnya kesepakatannya secara daring melalui laman sekolah. Ini untuk menghindari kejadian-kejadian yang telah dilarang. Kalau anak-anak datang ke sekolah, secara otomatis mereka ketemuan lalu konvoi,” jelas Maesarah kepada NTB Satu, Jumat, 5 Mei 2023.

Meskipun pelaksanaan pengumuman secara daring, kata Maesarah, pihak sekolah tetap mengimbau siswa agar tidak melakukan konvoi dan kegiatan sejenisnya.

“Kepada siswa kami telah sampaikan untuk larangan corat-coret, konvoi, dan aktivitas lain yang mengganggu ketertiban umum,” ujar Maesarah.

Wakil Kepala SMKN 1 Mataram Bidang Kurikulum, Drs. I Wayan Pura juga menyampaikan alasan serupa. Ia menyampaikan, SMKN 1 Mataram sejak lama menggunakan daring untuk pengumuman kelulusan.

“Jadi anak-anak tidak perlu ke sekola. Di sekolah, tidak ada satu pun informasi mengenai kelulusan. Sehingga, euforia anak-anak yang berlebih, seperti konvoi dan corat-coret tidak terjadi,” ujar Wayan.

SMKN 1 Mataram juga telah membuat surat edaran resmi. Edaran tersebut merupakan menindaklanjuti edaran dari Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Provinsi NTB.

“Kami juga sudah ada edaran imbauan dari sekolah secara resmi. Kami minta anak-anak tidak melakukan konvoi, corat-coret atau vandalisme,” tambah Wayan.

Terkait waktu pengumuman kelulusan, kedua sekolah ini pun akan mengumumkan kelulusan siswanya menjelang malam hari. SMAN 6 Mataram pada pukul 18.00 Wita, sedangkan SMKN 1 Mataram pukul 18.30 Wita.

Sebelumnya, Dinas Dikbud Provinsi NTB telah mengeluarkan edaran pelaksanaan pengumuman kelulusan jenjang SMA/SMK/SLB. Dalam edaran tersebut, Dikbud Provinsi NTB memperbolehkan sekolah untuk melaksanakan pengumuman kelulusan secara luring maupun daring. (JEF)


Lihat juga:

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

IKLAN
Back to top button